LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sekaligus memberikan sejumlah catatan penting agar implementasi kebijakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin 4 Agustus 2025.
Hamit menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan beserta jajaran yang telah menyusun dokumen RPJMD secara komprehensif dengan mengedepankan visi pembangunan selaras arah kebijakan nasional maupun daerah.
“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Kami memandang penyusunan RPJMD telah berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, serta memuat visi dan misi kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Menurut Fraksi PKB, RPJMD 2025–2029 telah mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjawab isu-isu strategis kota, menggali potensi lokal, serta menyiapkan langkah menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Meski begitu, Hamit menegaskan perlunya menjaga sinergi erat antara pemerintah kota dan DPRD dalam pelaksanaan RPJMD.
“Sinergi yang baik antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan adalah kunci. Konsistensi dan penegakan aturan perlu diperkuat agar program yang dijalankan tepat sasaran,” tambahnya.
PKB juga memberi perhatian khusus pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, hingga pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, Hamit menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan maupun penggunaan anggaran. Menurutnya, mekanisme evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan program berjalan sesuai tahapan, sasaran, dan tujuan yang sudah ditetapkan.
Dengan mempertimbangkan pandangan serta masukan tersebut, Fraksi PKB secara resmi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan. Kami siap mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh masyarakat,” tutup Hamit.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















