LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar benar-benar tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menegaskan bahwa tabung gas subsidi 3 kilogram seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat tidak mampu, pelaku UMKM kecil, rumah tangga miskin, serta nelayan, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Namun, berdasarkan laporan dari para agen di lapangan, Subari mengungkapkan masih banyak aparatur sipil negara (ASN), yang turut menggunakan LPG 3 kilogram. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas di masyarakat.
“Banyak laporan dari agen, pengguna LPG 3 kilogram justru berasal dari kalangan ASN. Ini tidak tepat sasaran karena LPG bersubsidi bukan hak mereka. Kami minta Pemkot memberikan atensi dan evaluasi agar ada peringatan bagi ASN maupun aparat yang masih menggunakan gas subsidi,” ujar Subari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga serta sejumlah agen LPG di ruang rapat gabungan lantai dua Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, kuota LPG 3 kilogram untuk Balikpapan mencapai sekitar 19 ribu tabung per hari, yang sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika penyalurannya dilakukan dengan benar.
Subari juga mengingatkan agar pangkalan dan agen distribusi tidak melakukan penyimpangan dalam pendistribusian.
Ia khawatir menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kebutuhan dan daya beli masyarakat meningkat, sehingga rawan terjadi penimbunan atau penyalahgunaan subsidi.
“Kami minta pangkalan harus ketat dan transparan. Jangan sampai gas bersubsidi justru dinikmati oleh yang tidak berhak. Ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” tambahnya.
DPRD berharap hasil pembahasan dalam RDP ini menjadi dasar bagi Pemkot Balikpapan untuk melakukan evaluasi sistem distribusi LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masa mendatang.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















