LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur terus menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Namun di tengah dinamika politik tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, mengingatkan agar perhatian para pemangku kepentingan tidak hanya terpusat pada polemik politik, tetapi juga pada berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Menurut Syahariah, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang sah dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, jika memang dianggap perlu untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, mekanisme tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
“Saya tidak ada persoalan dengan hak angket. Itu hak DPRD dan merupakan instrumen yang diatur oleh undang-undang. Kalau memang dianggap perlu untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, silakan dijalankan,” ujarnya.
Meski demikian, politisi tersebut menilai bahwa situasi yang dihadapi Kalimantan Timur saat ini membutuhkan perhatian yang lebih luas. Selain dinamika politik yang berkembang, daerah juga sedang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat, sehingga membutuhkan fokus dan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa ruang fiskal pemerintah daerah saat ini tidak selonggar beberapa tahun sebelumnya. Kondisi itu berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik apabila tidak dikelola dengan baik.
“Kita boleh berbeda pandangan soal politik. Kita boleh berdebat soal kebijakan. Tetapi masyarakat juga perlu tahu bahwa saat ini Kaltim sedang menghadapi tantangan anggaran yang tidak ringan. Ini bukan kondisi yang bisa dianggap biasa,” katanya.
Syahariah menegaskan, dinamika politik dan fungsi pengawasan DPRD tetap penting dalam sistem demokrasi. Namun di saat yang sama, kebutuhan masyarakat tidak bisa ditunda hanya karena perhatian tersita pada perdebatan politik.
Ia mencontohkan sektor pendidikan dan kesehatan yang harus tetap berjalan optimal di tengah berbagai keterbatasan anggaran. Selain itu, berbagai persoalan sosial seperti penanganan stunting dan peningkatan kualitas layanan dasar juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah maupun DPRD.
“Anak-anak tetap harus sekolah. Guru tetap harus mengajar. Rumah sakit dan puskesmas tetap harus melayani masyarakat. Stunting tetap harus ditangani. Persoalan-persoalan itu tidak berhenti hanya karena kita sedang sibuk berdebat,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, Syahariah mengaku khawatir apabila energi dan perhatian terlalu banyak tersedot pada isu-isu politik, sementara pembahasan kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat justru terabaikan.
Ia menilai APBD Perubahan Tahun 2026 menjadi salah satu agenda penting yang harus mendapatkan perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, keterbatasan fiskal yang ada harus diantisipasi agar tidak mengganggu keberlangsungan program-program prioritas daerah.
“Hak angket penting, tetapi pendidikan dan kesehatan juga penting. Demokrasi harus berjalan, pengawasan harus berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh berhenti. Jangan sampai energi kita habis untuk memperdebatkan masa lalu, sementara pekerjaan untuk masa depan justru tertinggal,” tegasnya.
Syahariah berharap masyarakat turut mengawal proses demokrasi dan pembangunan daerah secara berimbang. Baginya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seberapa keras perdebatan politik berlangsung, melainkan sejauh mana kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada akhirnya rakyat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam perdebatan politik. Rakyat menunggu sekolah yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, dan pembangunan yang tetap berjalan di tengah situasi yang sulit. Itu yang menurut saya harus menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.(*/san)














