Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

admin by admin
2 Juni 2026
in DPRD BALIKPAPAN
45 1
0
Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian besar terhadap kualitas produk hukum daerah dengan memastikan setiap rancangan peraturan daerah (raperda) melalui tahapan harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, menjelaskan harmonisasi merupakan proses penting untuk menyelaraskan materi muatan raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi tumpang tindih maupun pertentangan aturan.

“Harmonisasi dilakukan untuk memastikan raperda memiliki kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, termasuk meninjau kembali konsideran, pertimbangan hukum, serta dasar-dasar aturan yang menjadi pijakan,” kata Andi, Selasa (2/6/2026).

Ia mengungkapkan, harmonisasi tidak hanya berfokus pada substansi regulasi, tetapi juga mencakup aspek teknis penyusunan peraturan atau legal drafting. Mulai dari perumusan norma hukum, landasan filosofis, yuridis, hingga keterkaitan dengan regulasi lain yang relevan menjadi bagian yang ditelaah secara menyeluruh.

Menurutnya, proses tersebut menjadi langkah strategis untuk menghasilkan perda yang implementatif dan memiliki kekuatan hukum yang jelas ketika diterapkan di masyarakat.

Dalam penyusunannya, DPRD Balikpapan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Hukum guna memastikan setiap rancangan regulasi daerah telah memenuhi kaidah pembentukan peraturan yang berlaku.

Andi menilai keterlibatan pemerintah pusat penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah sekaligus meminimalkan kemungkinan munculnya persoalan hukum di masa mendatang.

“Harmonisasi menjadi salah satu instrumen untuk menghasilkan produk hukum daerah yang selaras, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyelarasan turut memperhatikan berbagai regulasi nasional yang berkaitan dengan substansi raperda, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja apabila materi yang dibahas memiliki keterkaitan dengan aturan tersebut.

Lebih lanjut, Andi menegaskan penyusunan perda tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur pentingnya keselarasan antara regulasi di daerah dan pusat.

Setelah tahapan harmonisasi rampung, raperda akan memasuki proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui bagian hukum sebagai tahapan akhir penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi perda.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD Kota Balikpapan berharap setiap perda yang lahir tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mampu mendukung pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.(*/ADV/DPRD Balikpapan)

Tags: DPRDBalikpapan
admin

admin

Next Post
Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, DPRD Balikpapan Tekankan Pencegahan

Sekolah Baru, Masalah Lama : SDN 022 Baltim Belum Punya Jaringan Air

13 Agustus 2026
Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

12 Agustus 2026
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026

Recommended

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
503
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik, DPRD Balikpapan Tekankan Pencegahan

Sekolah Baru, Masalah Lama : SDN 022 Baltim Belum Punya Jaringan Air

13 Agustus 2026
504
Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

Komposisi AKD Bisa Berubah, Pembahasan Rotasi Tinggal Menunggu Jadwal

12 Agustus 2026
528
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026
514
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat