LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-129 Balikpapan menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menilai capaian sekaligus pekerjaan rumah pembangunan kota.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT ke-129 Balikpapan, Senin (9/2/2026), di Grand Senyiur Hotel.
Budiono mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima DPRD, realisasi sejumlah program dan kegiatan pembangunan saat ini masih berada di kisaran 20 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya percepatan sekaligus pembenahan agar target pembangunan dapat tercapai sesuai regulasi.
“Kalau melihat laporan yang masuk, sepertinya baru sekitar 20 persen. Artinya masih banyak yang harus dikejar, tentu dengan tetap memperhatikan batas waktu dan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Budiono.
Dalam momen paripurna yang mengusung tema Balikpapan Harmoni Menuju Global, Budiono menilai bahwa perkembangan Kota Balikpapan dari tahun ke tahun terus menunjukkan arah yang positif. Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat berbagai persoalan yang harus disadari dan diselesaikan bersama.
“Kota ini sesuai dengan tema hari ini, harmoni menuju global. Dari tahun ke tahun tentu semakin baik, walaupun kita harus jujur mengakui masih banyak PR yang perlu diselesaikan,” katanya.
Sebagai unsur pimpinan DPRD, Budiono menegaskan dukungannya terhadap Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi mewujudkan kota yang maju, aman, dan berdaya saing global.
“Sebagai wakil rakyat, saya mendukung pemerintah kota untuk terus berbenah secara benar agar terwujud Balikpapan sebagai kota yang maju, aman, dan global menuju harmoni,” tegasnya.
Di sisi lain, Budiono juga menyoroti persoalan pengupasan lahan yang dinilai masih menjadi salah satu sumber permasalahan di lapangan, termasuk dampak lingkungan seperti sedimentasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tersebut.
“Pengupasan lahan itu berarti harus diawasi. Apakah sudah sesuai peruntukan atau tidak. Itu salah satu penyebab munculnya persoalan, termasuk sedimen,” jelasnya.
Budiono menyebutkan, secara teknis pengawasan perizinan dan pelaksanaan berada di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan tidak segan merekomendasikan penghentian kegiatan apabila ditemukan pelanggaran.
“Secara teknis memang ada di OPD, mulai dari perizinan sampai pelaksanaan di lapangan. Tapi DPRD juga ikut mengawasi. Kalau ada yang kami kategorikan tidak sesuai peruntukan, itu harus dihentikan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/san)















