Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

admin by admin
17 Maret 2026
in BALIKPAPAN, DPRD BALIKPAPAN
45 1
0
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyoroti polemik status kerja puluhan driver di sektor logistik yang hingga kini masih berstatus mitra.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 (SBSI 92), Selasa (17/3/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut awal atas laporan para pekerja terkait dugaan ketidaksesuaian status kerja dengan praktik di lapangan.

“Ini RDP pertama untuk menindaklanjuti laporan dari pekerja. Perselisihannya terkait status driver yang sejak 2018 masih sebagai mitra, bukan karyawan,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, dua perusahaan logistik, yakni Puriner dan Makmur Jaya Abadi Trans (MJAT), disebut menjadi pihak yang terlibat dalam persoalan ini. Berdasarkan data sementara, sekitar 40 driver masih terikat kontrak kemitraan yang diperpanjang setiap tahun.

Gasali menilai, skema kemitraan tersebut berpotensi mengabaikan hak-hak pekerja, terutama terkait pengupahan dan jaminan kesejahteraan yang seharusnya mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

“Dengan status mitra, penghasilan mereka tidak mengikuti aturan ketenagakerjaan. Ini yang menjadi tuntutan dari SBSI 92,” jelasnya.

Selain status kerja, Komisi IV juga menyoroti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver. Meskipun diberikan, nilai THR disebut belum sesuai ketentuan karena hanya berupa tali asih dan tidak mengacu pada standar upah minimum.

Sebagai langkah awal, DPRD mendorong perusahaan untuk mengevaluasi hubungan kerja tersebut, termasuk mempertimbangkan pengangkatan driver menjadi karyawan tetap, terutama bagi mereka yang telah bekerja dalam jangka waktu lama.

“Kami mendorong agar perusahaan dapat meningkatkan status mereka menjadi karyawan, supaya hak-hak mereka bisa terpenuhi sesuai undang-undang,” tegas Gasali.

Namun demikian, RDP belum menghasilkan keputusan final. Komisi IV masih mengumpulkan data pendukung, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja, termasuk dokumen perjanjian kemitraan dan jumlah tenaga kerja yang terdampak.

DPRD juga meminta kedua perusahaan segera berkoordinasi dengan dewan pengawas serta menyerahkan data yang dibutuhkan untuk memperjelas persoalan.

“Jika data sudah lengkap, RDP lanjutan akan kami gelar untuk pembahasan lebih mendalam,” pungkasnya.(*/Adv/DPRD Balikpapan)

Tags: Dprd BalikpapanDPRDBalikpapan
admin

admin

Next Post
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Bank Sampah untuk Tekan Volume Sampah

DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Bank Sampah untuk Tekan Volume Sampah

23 Juni 2026
Ringankan Beban Orangtua, Hampir 3.000 Mahasiswa Poltekba Nikmati Beasiswa GratisPol

Ringankan Beban Orangtua, Hampir 3.000 Mahasiswa Poltekba Nikmati Beasiswa GratisPol

23 Juni 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, 100 Pelaku Usaha Digembleng Perkuat Daya Saing

Dorong UMKM Naik Kelas, 100 Pelaku Usaha Digembleng Perkuat Daya Saing

23 Juni 2026
DPRD Balikpapan Genjot Pengawasan Pajak, Tapping Box Ditambah Tahun Depan

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Properti

22 Juni 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Bank Sampah untuk Tekan Volume Sampah

DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Bank Sampah untuk Tekan Volume Sampah

23 Juni 2026
502
Ringankan Beban Orangtua, Hampir 3.000 Mahasiswa Poltekba Nikmati Beasiswa GratisPol

Ringankan Beban Orangtua, Hampir 3.000 Mahasiswa Poltekba Nikmati Beasiswa GratisPol

23 Juni 2026
506
Dorong UMKM Naik Kelas, 100 Pelaku Usaha Digembleng Perkuat Daya Saing

Dorong UMKM Naik Kelas, 100 Pelaku Usaha Digembleng Perkuat Daya Saing

23 Juni 2026
506
DPRD Balikpapan Genjot Pengawasan Pajak, Tapping Box Ditambah Tahun Depan

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Properti

22 Juni 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat