LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Penataan ritel modern di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD menemukan sejumlah persoalan serius, mulai dari kelengkapan izin hingga tumpang tindih regulasi.
Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sedikitnya 102 gerai Indomaret dan 74 gerai Alfamart beroperasi di kota ini. Namun, tidak semuanya dipastikan telah mengantongi izin lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang, mengungkapkan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan sejumlah gerai yang belum memenuhi seluruh dokumen perizinan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I langsung memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perdagangan (Disdag).
“Dari hasil klarifikasi, sebagian memang masih berproses. Tapi ada juga kendala teknis di PU, DPMPTSP, maupun Disdag yang harus diselesaikan bersama,” ujar Danang, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, DPRD menegaskan tidak ingin persoalan administratif justru menghambat kontribusi sektor usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita cari jalan tengah. Ritel modern tetap berjalan dan berkontribusi pada PAD, tapi seluruh aturan juga harus dipenuhi,” tegasnya.
Selain itu, Danang turut menyoroti aturan jarak antar gerai yang diatur dalam regulasi daerah. Ia menilai, kebijakan tersebut kini berbenturan dengan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat yang tidak lagi mensyaratkan ketentuan jarak.
“Ini perlu evaluasi bersama pemerintah kota agar aturan daerah selaras dengan OSS. Jangan sampai terjadi benturan regulasi,” katanya.
Tak hanya soal izin usaha, DPRD juga mengingatkan pentingnya kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pelaku usaha diminta memastikan legalitas bangunan sebelum membuka atau menyewa lokasi usaha.
Komisi I berharap evaluasi menyeluruh segera dilakukan, sehingga penataan ritel modern di Balikpapan menjadi lebih tertib, memiliki kepastian hukum, sekaligus tetap menjaga iklim investasi dan membuka lapangan kerja.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















