LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak di sejumlah wilayah. Aspirasi tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang kerap menyuarakan persoalan ini dalam berbagai forum.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa kerusakan jalan menjadi salah satu isu yang paling sering disampaikan kepada pihaknya. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Banyak pengaduan, terutama dari mahasiswa, terkait rusaknya jalan yang butuh perbaikan,” ujarnya Senin (30/3/2026)
Ia menjelaskan, penanganan infrastruktur jalan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga diperlukan langkah strategis dalam menentukan prioritas perbaikan.
Selain itu, status kewenangan jalan yang terbagi menjadi jalan nasional, provinsi, dan kota turut menjadi tantangan dalam proses penanganan. Setiap kategori jalan memiliki tanggung jawab pengelolaan yang berbeda, sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Kita akan lakukan pemetaan mana yang menjadi skala prioritas agar tepat sasaran,” jelasnya.
Yono menambahkan, DPRD akan terus melakukan evaluasi terhadap program perbaikan jalan yang telah berjalan. Perhatian khusus diberikan pada jalan-jalan kota yang sering dilalui kendaraan berat seperti truk kontainer, karena rentan mengalami kerusakan lebih cepat.
Menurutnya, perbaikan jalan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan jalan agar lebih tahan terhadap beban lalu lintas.
“Dengan langkah pemetaan dan evaluasi tersebut, DPRD berharap perbaikan infrastruktur jalan di Balikpapan dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















