LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) di Balikpapan Timur yang kini berkembang menjadi saling lapor di kepolisian dinilai harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan penyelesaian perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, di luar proses hukum yang sedang berjalan, ia menilai penting adanya pembenahan hubungan antara guru, siswa, orang tua, hingga lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang kita harapkan tentu kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya Kamis (6/8/2026)
Menurut Gasali, Komisi IV belum melakukan penanganan secara langsung karena perkara tersebut telah masuk ke ranah hukum. Selain itu, pelajar yang diduga terlibat merupakan siswa SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara insiden terjadi di luar lingkungan sekolah.
Meski demikian, ia menilai evaluasi terhadap pola pembinaan di dunia pendidikan tetap diperlukan. Guru, kata dia, tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga perlu memahami karakter peserta didik agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik.
Di sisi lain, Gasali menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia juga mengingatkan pentingnya cara berkomunikasi saat guru memberikan teguran kepada siswa.
“Guru juga perlu mengedepankan etika dalam menyampaikan teguran agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tidak memicu benturan,” katanya.
Selain peran guru, Gasali menilai keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, pengawasan tidak berhenti ketika anak berada di sekolah, melainkan harus terus dilakukan di lingkungan keluarga.
“Kontrol dari orang tua harus benar-benar dilakukan karena anak-anak seusia mereka masih labil dan sangat dipengaruhi lingkungan pergaulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lingkungan tempat tinggal juga memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan semacam ini tidak cukup mengandalkan proses hukum, tetapi juga memerlukan pembinaan yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga kasus ini menjadi evaluasi agar tidak ada lagi peristiwa serupa di kemudian hari,” tandasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut bermula saat seorang guru SD berinisial MA (31) menegur sekelompok pelajar yang diduga merokok sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, pada 21 Juli 2026.
Teguran itu kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap guru tersebut. Dalam perkembangan penyelidikan, perkara itu berkembang menjadi saling lapor antara pihak korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku. Kedua laporan kini masih ditangani kepolisian untuk mengungkap fakta dan kronologi secara menyeluruh.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















