LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Program pendidikan gratis melalui skema Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai membawa dampak signifikan terhadap keberlangsungan studi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Universitas Mulia Balikpapan.
Ketua Satgas Gratispol Universitas Mulia, Sumardi, menyebut program tersebut sangat membantu mahasiswa, khususnya dalam menekan angka cuti hingga mahasiswa putus kuliah akibat persoalan biaya pendidikan.
“Dengan adanya Gratispol ini sangat membantu mahasiswa. Sebelum program ini berjalan, cukup banyak mahasiswa yang cuti atau menghilang karena kendala biaya kuliah,” ujar Sumardi, saat di wawancarai, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pada tahun akademik 2025, jumlah mahasiswa Universitas Mulia yang masuk dalam usulan penerima Gratispol mencapai sekitar 1.500 orang. Sementara kuota sebelumnya berada di angka sekitar 1.200 mahasiswa.
Ia menjelaskan, program tersebut menyasar mahasiswa dengan sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun. Selain itu, terdapat batas usia maksimal penerima program.
“Untuk jenjang S1 usia maksimal 25 tahun, sedangkan S2 dan S3 umumnya maksimal 35 tahun. Namun khusus dosen atau tenaga pendidik ada toleransi usia sampai 40 hingga 45 tahun,” jelasnya.
Tak hanya mahasiswa reguler, program Gratispol juga memberi prioritas kepada dosen dan guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, terutama S2 dan S3.
Sumardi mengatakan besaran bantuan yang diterima mahasiswa disesuaikan dengan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing program studi. Di Universitas Mulia, rata-rata bantuan mencapai Rp5 juta per semester untuk program studi umum seperti ekonomi, hukum, dan komunikasi.
Sementara untuk program farmasi bantuan mencapai Rp7,5 juta per semester. Adapun pendidikan kedokteran mendapatkan bantuan hingga Rp15 juta per semester dan program spesialis mencapai Rp20 juta.
“Pembiayaan itu berlaku sampai delapan semester atau sampai mahasiswa lulus sesuai masa studi normal,” katanya.
Meski demikian, pihak kampus masih menghadapi kendala administratif, terutama mahasiswa yang belum melengkapi data pada sistem pendaftaran daring Gratispol.
“Kami masih menemukan mahasiswa yang belum mengisi data di website. Padahal kampus sudah mengusulkan. Kalau tidak dilengkapi, dananya harus dikembalikan karena kami tidak bisa mempertanggungjawabkan pencairannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kampus juga terus melakukan pendampingan terhadap mahasiswa penerima bantuan agar tetap aktif kuliah dan melapor apabila mengalami kendala akademik maupun administrasi.
“Kalau mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa laporan, itu yang menyulitkan. Tapi selama masih komunikasi dan masih dalam masa toleransi, biasanya masih bisa dibantu,” tambahnya.
Menurut Sumardi, saat ini penganggaran program Gratispol sudah semakin tertata dibanding awal pelaksanaan. Bahkan, alokasi anggaran untuk tahun berikutnya disebut telah dipersiapkan pemerintah daerah.
“Sekarang anggarannya sudah lebih jelas dan ketat. Sayang kalau mahasiswa tidak registrasi karena dananya nanti kembali ke negara,” pungkasnya.(*/san)















