LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru menjadi perhatian bersama, terutama setelah adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pelaksanaan SPMB terbebas dari praktik titip-menitip maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Alwi, seluruh pemangku kepentingan telah menyatakan komitmen yang sama untuk menjaga integritas proses seleksi peserta didik baru. Komitmen tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kejaksaan Negeri, hingga DPRD.
“Sudah ada surat edaran dari KPK, kemudian juga pernyataan dari Kepala Dinas, Wali Kota, Kejaksaan Negeri, termasuk dari saya sendiri, bahwa tidak boleh lagi ada istilah titip-titipan anak sekolah. Yang terpenting adalah transparansi,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Alwi menegaskan pengawasan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap anggota DPRD. Menurutnya, seluruh calon peserta didik harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
Ia mengakui selama ini banyak masyarakat menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan daya tampung sekolah maupun lokasi sekolah yang jauh dari tempat tinggal. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan intervensi dalam proses seleksi.
“Selama ini yang dilakukan lebih kepada membantu masyarakat yang anaknya tidak lolos dan harus bersekolah jauh dari tempat tinggalnya. Tetapi sekarang saya setuju, tidak boleh ada lagi titipan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Selain menolak praktik titip-menitip, Alwi juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada transaksi atau bentuk pengaruh lain yang dapat mengubah hasil seleksi. Seluruh proses harus berlangsung secara terbuka dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD melalui Komisi IV akan melakukan pembahasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
“Saya sudah instruksikan kepada Komisi IV, tidak ada lagi titipan. Siapa pun tidak boleh bermain-main dalam hal ini,” tegasnya.
Alwi juga menepis adanya anggapan mengenai jatah penerimaan siswa bagi kelompok atau pihak tertentu. Menurutnya, seluruh peserta harus memperoleh kesempatan yang sama dan bersaing secara objektif berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua harus mengikuti aturan. Tidak ada lagi jatah-jatah dalam penerimaan siswa,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















