LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap upaya pengurangan volume sampah melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terkait program dan strategi penanganan sampah di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan persoalan sampah masih menjadi tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk Balikpapan. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami ingin pengelolaan sampah di Balikpapan semakin baik, terintegrasi, dan memiliki nilai ekonomi sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Yusri Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga mengapresiasi munculnya inisiatif masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pengelolaan sampah. Menurut Yusri, partisipasi warga menjadi modal penting dalam mendukung program pemerintah mengurangi timbulan sampah.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup sebagai organisasi perangkat daerah yang membidangi persoalan lingkungan untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program masyarakat yang berfokus pada pengelolaan sampah.
“Kami bangga masih ada warga yang bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Balikpapan. Ini perlu mendapat dukungan agar program-program tersebut bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Yusri mengungkapkan volume sampah harian di Balikpapan menunjukkan tren penurunan. Jika sebelumnya mencapai sekitar 600 hingga 700 ton per hari, kini jumlahnya berada di kisaran 500 hingga 550 ton per hari.
Menurutnya, penurunan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pengelolaan sampah yang telah dilakukan, termasuk melalui keberadaan bank sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah bank sampah yang sempat aktif namun kini tidak lagi beroperasi secara optimal. Untuk itu, DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi tersebut agar dapat ditindaklanjuti bersama DLH.
“Kalau ada bank sampah yang tidak aktif lagi, silakan laporkan kepada kami. Nanti akan kami dorong kepada Dinas Lingkungan Hidup agar bisa dicari solusi dan diaktifkan kembali,” ujarnya.
Yusri menilai keberadaan bank sampah menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Oleh karena itu, keberlanjutan program tersebut perlu dijaga melalui pendampingan dan dukungan pemerintah.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga target pengurangan sampah di Kota Balikpapan dapat tercapai secara berkelanjutan.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














