LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyoroti kebutuhan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang hingga kini masih diperlukan untuk mendukung pelayanan publik. DPRD berharap pembiayaan tenaga paruh waktu tetap mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Senin (22/6/2026).
Danang mengatakan, dari sisi kepegawaian tidak terdapat persoalan yang menjadi perhatian khusus dalam pembahasan tersebut. Namun, kebutuhan tenaga paruh waktu masih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah.
“Untuk kepegawaian secara umum tidak ada persoalan. Namun, kami masih melihat kebutuhan tenaga paruh waktu yang selama ini membantu pelaksanaan tugas di sejumlah perangkat daerah,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD menginginkan agar keberadaan tenaga paruh waktu tetap mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menambah beban belanja daerah di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap tenaga paruh waktu ini tetap bisa dibantu melalui APBN dan tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD Kota Balikpapan,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD lebih memfokuskan pembahasan pada aspek penganggaran dan program kerja BKPSDM. Danang mengungkapkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga mengalami penyesuaian atau pengurangan program sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Sementara itu, terkait pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) yang telah berjalan hampir dua bulan, Danang mengaku belum sempat membahas maupun mengevaluasinya dalam rapat tersebut.
“Pembahasan tadi lebih fokus pada sisi anggaran, sehingga evaluasi terkait WFH belum sempat kami tanyakan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















