LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah melalui Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang digelar di Ballroom Gran Senyiur tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam pengantarnya, Alwi menjelaskan bahwa agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Surat Wali Kota Balikpapan Nomor 900.1.1.3/1410/E/Setda tertanggal 17 Juni 2026, sekaligus mengajukan permohonan jadwal pembahasan kepada DPRD.
Menurut Alwi, dokumen pertanggungjawaban tersebut tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran, tetapi juga menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana program pembangunan yang telah direncanakan mampu mencapai target yang ditetapkan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Surat Wali Kota Balikpapan Nomor 900.1.1.3/1410/E/Setda tertanggal 17 Juni 2026 perihal Penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan permohonan jadwal pembahasan,” ujar Alwi.
Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD akan segera melakukan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Alwi berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai jadwal sehingga hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Evaluasi ini sangat krusial agar penggunaan anggaran di tahun-tahun berikutnya bisa jauh lebih optimal, efisien, dan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















