LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang terdampak sebaran partikel debu di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya dampak kesehatan yang dialami warga.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sofyan Jufri, mengatakan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama kepada warga yang tinggal di kawasan Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Utara. Ketiga wilayah tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami sebaran debu yang mengotori rumah, pekarangan, hingga kendaraan pada Selasa (23/6/2026).
Menurut Sofyan, Dinas Kesehatan tidak cukup hanya melakukan pemantauan di lokasi, tetapi juga perlu mendata dan memeriksa kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak.
“Dinas Kesehatan bersama timnya harus turun ke lapangan, mengecek warga, kemudian mengkaji apakah ada dampak kesehatan yang ditimbulkan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, belum dapat disimpulkan tidak adanya korban apabila pemeriksaan terhadap warga belum dilakukan secara menyeluruh.
“Bagaimana bisa menyatakan tidak ada korban kalau belum benar-benar dicek? Kondisi masyarakat yang rumahnya terdampak debu harus dipastikan terlebih dahulu,” katanya.
Selain meminta Dinas Kesehatan melakukan investigasi dampak kesehatan, Komisi IV DPRD juga akan kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina untuk meminta penjelasan terkait dugaan penyebab sebaran debu tersebut.
Sofyan menjelaskan, agenda pemanggilan yang sebelumnya telah disusun terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis. Meski demikian, DPRD memastikan pertemuan tersebut akan segera dijadwalkan ulang.
“Pemanggilan sebenarnya sudah dijadwalkan, tetapi ditunda. Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, terkait hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel debu, Sofyan menyebut proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menjelaskan, sampel telah dikirim ke laboratorium di luar daerah karena Balikpapan belum memiliki fasilitas pengujian yang memadai.
“Hasil laboratorium silakan ditanyakan ke DLH. Sampel dibawa ke luar daerah karena pemeriksaannya dilakukan di sana,” jelasnya.
Menurut Sofyan, penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada identifikasi jenis partikel debu semata. Pemerintah juga harus mengusut penyebab utama munculnya sebaran debu agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang terpenting bukan hanya mengetahui debunya apa, tetapi mengevaluasi kenapa kejadian itu bisa terjadi. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















