LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/7/2026).
Sebelum menyampaikan substansi pandangan fraksi, Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Polri dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 atas kontribusinya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Balikpapan.
Fraksi juga berharap sinergi antara Pemerintah Kota, Bank Indonesia, perbankan, dan para pemangku kepentingan terus diperkuat untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah, pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Gerindra turut menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan sehingga seluruh anak di Balikpapan memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, menurut mereka, capaian tersebut harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.
“Opini WTP bukan hanya keberhasilan administrasi keuangan, tetapi harus berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, percepatan pembangunan, serta meningkatnya kepuasan masyarakat,” ujar Danang.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Selain tata kelola keuangan, Gerindra menyoroti pentingnya penyederhanaan sistem perizinan sebagai upaya mendorong investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut mengaku masih menerima aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait tingginya biaya jasa konsultan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Menurut Gerindra, kemudahan berusaha menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah diminta terus menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat, mudah, transparan, serta terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Catatan lain yang disampaikan adalah penataan sistem parkir di sejumlah kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi, seperti kawasan Melawai, Balikpapan Baru, dan pusat kuliner lainnya. Fraksi Gerindra menilai masih terdapat persoalan terkait kepastian tarif, penataan lokasi parkir, pengawasan, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.
Gerindra berpandangan bahwa penataan parkir bukan hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan ketertiban, memberikan rasa aman kepada masyarakat, mendukung pertumbuhan UMKM, serta memperkuat citra Balikpapan sebagai kota yang tertib dan nyaman.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah menjelaskan strategi pengelolaan parkir yang lebih efektif melalui sistem yang transparan dan berbasis teknologi.
Di sektor pendapatan daerah, Gerindra mendorong optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui transformasi digital. Inovasi pelayanan perpajakan dinilai perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, Fraksi Gerindra menaruh perhatian terhadap pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di lokasi baru yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari aspek teknis maupun dinamika sosial di sekitar lokasi pembangunan.
Di sisi lain, Gerindra menilai rumah sakit yang saat ini telah beroperasi tetap membutuhkan dukungan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana, pengadaan alat kesehatan, penguatan sumber daya manusia, serta pemeliharaan fasilitas agar kualitas pelayanan tetap memenuhi standar.
“Kami memohon penjelasan mengenai arah kebijakan Pemerintah Kota terhadap pembangunan RS Sayang Ibu, termasuk strategi menjaga kualitas pelayanan rumah sakit yang telah beroperasi,” kata Danang.
Fraksi Gerindra juga menyoroti masih adanya pelaksanaan program dan realisasi anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pembangunan.
Karena itu, pemerintah didorong memperkuat perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat dan kualitas belanja daerah semakin meningkat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan seluruh catatan, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD serta bentuk komitmen untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif melalui komunikasi yang terbuka, evaluasi yang objektif, dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















