LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (13/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, membahas jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menilai pemerintah perlu memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui kemudahan berusaha dan penguatan sektor-sektor yang berkontribusi terhadap PAD. Upaya itu dinilai penting agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain optimalisasi PAD, DPRD juga memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Persoalan pelayanan air bersih, penanganan banjir, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian legislatif.
“DPRD mendorong pemerintah memaksimalkan potensi penerimaan melalui kemudahan berusaha, serta memastikan alokasi anggaran lebih banyak menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” ujar Alwi Al Qadri.
DPRD berharap kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang lebih difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, serta perluasan jaminan dan bantuan sosial untuk masyarakat.
Meski memberikan berbagai catatan evaluasi, DPRD tetap mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi-fraksi DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah telah menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutup Alwi.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















