LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah sistem rayon yang masih menuai keluhan dari sebagian masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufiq, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai upaya menyempurnakan pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang agar tidak lagi menimbulkan polemik.
“Tahun depan akan kita evaluasi secara komprehensif, bukan hanya satu aspek, tetapi termasuk sistem rayon. Perbaikan-perbaikan akan kita lakukan agar tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” ujar Irfan Taufik saat ditemui usai kegiatan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Irfan, persoalan yang sering muncul bukan semata-mata karena sistem rayon, melainkan belum meratanya sebaran sekolah negeri di Kota Balikpapan. Ia mencontohkan masih ada kelurahan yang belum memiliki SMP negeri sehingga siswa harus mendaftar ke sekolah di wilayah lain.
“Kalau sudah masuk rayon, sebenarnya tidak ada istilah jauh atau dekat. Yang diprioritaskan adalah domisili. Persoalannya, sekolah kita belum tersebar merata. Ada kelurahan yang belum memiliki SMP negeri sehingga siswanya harus masuk ke kelurahan lain,” jelasnya.
Ia mencontohkan Kelurahan Sepinggan Baru yang hingga kini belum memiliki SMP negeri. Kondisi tersebut menyebabkan konsentrasi pendaftar menumpuk di sekolah-sekolah sekitar.
“Balikpapan saat ini memiliki sekitar 28 SMP negeri, tetapi penyebarannya memang belum merata. Itu yang menjadi salah satu bahan evaluasi kami,” katanya.
Selain mengevaluasi sistem rayon, Disdik juga masih melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB. Masukan dari kepala sekolah akan dihimpun untuk mengetahui berbagai kendala yang muncul selama proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami masih memantau dan melihat celah-celah yang menjadi persoalan. Nantinya kami akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mengevaluasi program dan berbagai kendala yang dialami selama pelaksanaan SPMB,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan SPMB tahun ini, Irfan memastikan tidak ada laporan resmi mengenai pelanggaran maupun kendala teknis yang menghambat proses seleksi.
“Sampai hari ini tidak ada laporan resmi yang masuk ke kantor. Kalau ada masyarakat yang datang berkonsultasi, semuanya kami layani dan jelaskan secara transparan. Tidak ada lagi praktik titipan karena seluruh proses mengikuti sistem yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan sistem digital yang digunakan selama pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik tanpa gangguan berarti.
“Tidak ada masalah pada sistem maupun infrastrukturnya. Server berjalan baik, tidak ada gangguan listrik ataupun kendala teknis lainnya, sehingga proses SPMB berlangsung lancar,” pungkasnya.(*/san)














