LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau mendorong Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggencarkan sosialisasi larangan membakar sampah. Kawasan Kariangau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki area hutan cukup luas.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, SE, mengatakan imbauan tersebut telah diteruskan kepada seluruh kelurahan agar disampaikan kepada ketua rukun tetangga (RT) dan masyarakat. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Balikpapan mengenai antisipasi dampak musim kemarau dan kekeringan.
“Kami sudah mengarahkan RT dan warga agar tidak membakar sampah. Kondisi musim kering seperti ini berisiko memicu kebakaran, sehingga perlu diantisipasi bersama,” ujar Erwin saat diwawancarai, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pembakaran sampah secara sembarangan berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap sepele aktivitas membakar sampah, termasuk di lahan terbuka maupun area yang berdekatan dengan vegetasi.
Erwin menyebut Kelurahan Kariangau menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. Selain memiliki wilayah yang luas, kawasan tersebut masih mempunyai area hutan yang cukup besar sehingga membutuhkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Untuk mengantisipasi potensi kebakaran, pihak kecamatan bersama unsur TNI dan perusahaan yang beroperasi di kawasan Kariangau telah melakukan peninjauan lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengenali titik-titik yang berpotensi rawan kebakaran sekaligus memperkuat kesiapsiagaan.
Kesiapan perusahaan di kawasan tersebut juga dinilai penting, terutama dalam mendukung upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan mengancam permukiman warga.
Menurut Erwin, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Ketika potensi kebakaran diantisipasi lebih awal, risiko meluasnya api dapat ditekan melalui koordinasi dan penanganan yang tepat.
Sosialisasi larangan membakar sampah dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi. Mulai dari grup komunikasi ketua RT, penyampaian surat edaran wali kota, hingga rapat koordinasi bersama pengurus RT.
“Surat edaran wali kota sudah kami sampaikan melalui grup RT, dan saat rapat koordinasi juga terus kami ingatkan. Sekarang yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut,” katanya.
Selain mengingatkan warga agar tidak membakar sampah, pihak kecamatan juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan pesisir, sekitar sekolah, serta lahan terbuka.
Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan, kepala seksi ketenteraman dan ketertiban, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta ketua RT. Pemantauan lapangan dijadwalkan secara rutin sekitar dua kali dalam sepekan.
Kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur terkait untuk mengantisipasi potensi kebakaran sekaligus mendukung penanganan apabila terjadi kejadian di wilayah Balikpapan Barat.
Erwin menegaskan, upaya pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan pemerintah maupun kesiapsiagaan petugas. Peran masyarakat sangat menentukan, terutama dalam menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Ia berharap warga mematuhi imbauan larangan membakar sampah dan ikut menjaga lingkungan di sekitarnya. Kewaspadaan perlu ditingkatkan selama musim kemarau, terlebih dengan adanya perhatian terhadap potensi dampak El Nino.(*/ron)















