BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi I DPRD Balikpapan mulai mengupas kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal itu sebagai bahan pertimbangan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). KUA-PPAS sendiri bakal disesuaikan untuk merealisasikan janji politik Wali Kota Rahmad Mas’ud. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, sejak 25 hingga 28 Juli 2022.
“OPD-OPD harus menyusun anggaran sesuai dengan visi misi beliau. Itu yang kita tekankan agar kiranya nanti berkesinambungan,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Jumat (29/7/2022).
DPRD sendiri ingin memastikan setiap kerja OPD sudah sesuai dengan visi misi pucuk pimpinannya. Begitu pula dengan rancangan beserta target kerja selama Kota Beriman dipimpin Rahmad Mas’ud.
Salah satunya yang dibahas komisi I bersama mitranya, yaitu rencana Pembangunan bendungan untuk Penampungan kapasitas air di kota Balikpapan. mengingat seiring dengan perkembangan kota dan persiapan IKN maka diperlukannya perluasan embung Aji Raden lamaru.
Subari menjelaskan, khusus pembahasan di KUA-PPAS 2023 di Komisi I bersama mitra kerjanya. Salah satunya program-program penyelarasan pembangunan IKN. Yang berkaitan dengan perijinan dalam hal ini DPPR.
Dalam rapat tersebut ada beberapa catatan yang menjadi sorotan komisi I yaitu, pembebasan lahan di embung Aji Raden, Lamaru dengan luas 75 hektare. Dengan penganggaran keseluruhan Rp 94 miliar.
“Ini yang kita soroti, sebab, diketahui anggaran daerah saat ini masih difokuskan pada RPJMD wali kota Balikpapan untuk penanganan sosial, banjir, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Pada prinsipnya pihaknya tetap mendukung selama itu kemajuan pemerintah daerah. Tapi tetap memperhatikan keamanan dalam mengambil kebijakan.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai seperti kasus-kasus sebelumnya yang sudah terjadi. Yang bisa menyeret ke ranah hukum,” harapnya.
Lanjut Subari, nilai tersebut masih bersifat sementara, belum final. Sebab nanti akan dibawa ke rapat Banggar dan TAPD. Dibahas Secara global dan detail.
“Ini baru pembahasan di per komisi. Nanti akan dilanjutkan ke tim Banggar. Apakah ini perlu dipertahankan atau perlu dilakukan penyusutan,” imbuhnya.
Untuk Mekanisme pembangunannya akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Daerah hanya sebatas menyiapkan lahan saja.(*/wan)















