BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan pembahasan dua agenda yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD kota Balikpapan, Senin (25/7/2022).
Agenda pertama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Walikota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
Secara umum tujuh fraksi diantaranya, fraksi Golkar gabungan Partai Hanura yang dibacakan Nelly Turuallo, Fraksi PDIP dibacakan Muhammad Najib, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Rahmatia, Fraksi PKS dibacakan Laisah, Fraksi Partai Demokrat dibacakan Ali Munsyir, Fraksi gabungan Nasdem-PKB Taufik Qul Rahman dan Fraksi Gabungan PPP-Perindo Iwan Wahyudi.
“Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian bagi pemkot seperti, masih tingginya angka Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) 2021 sebesar Rp. 556,77 Miliar,” Ucap Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh saat memimpin Rapat Paripurna.
Abdulloh mengatakan, Pihaknya juga menyoroti pemasangan sambungan baru air bersih, aset daerah masih terbengkalai dan pembangunan sekolah baru tingkat SMP di wilayah Balikpapan Tengah dan Timur.
Selain itu, terkait pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dalam penanganan banjir, waktu dekat akan dikerjakan meminta kepada pemkot melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Ini sudah memasuki tahapan terakhir melalui pandangan fraksi. Sebelum disahkan oleh Gubernur. Bahwa segala saran-saran sebelumnya telah disampaikan dan dijawab oleh Walikota,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, Agenda kedua penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Balikpapan Terhadap Jawaban Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang diikuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.(*/wan)















