Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

DPRD Akan Revisi Aturan Kepengurusan IMTN

admin by admin
11 Agustus 2022
in BALIKPAPAN
46 3
0
DPRD Akan Revisi Aturan Kepengurusan IMTN

Wakil ketua DPRD Balikpapan, H Laisa Hamisa.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Banyaknya keluhan masyarakat tentang proses pengurusan IMTN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan agar aturan pengurusan IMTN (Izin Membuka Tanah Negara) dilonggarkan. Warga mengeluhkan proses IMTN dinilai terlalu lama dan memberatkan dari sisi biaya.

Ketua Komisi I H Laisa Hamisa mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk merevisi sejumlah pasal yang ada dalam Perda IMTN.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan, dalam mengurus kejelasan hak kepemilikan atas lahan yang dimilikinya.

“Kami ingin tidak menyulitkan masyarakat, itu saja,” kata Laisa Kamis (11/8/2022).

Ia berharap, dengan adanya revisi terhadap sejumlah pasal tersebut, diharapkan proses pengurusan IMTN dapat lebih cepat, sehingga tidak lagi memberatkan masyarakat.

“Kendala warga maunya mengurus IMTN waktunya cepat, kemudian tak memakan biaya besar. Karena harus mengurus Sertifikat lagi,” ungkapnya.

“Jadi ada revisi. Dimana pada intinya jangan sampai IMTN itu sulit untuk kepengurusan. Sedangkan masa berlaku IMTN cuma tiga tahun, dan harus diperpanjang lagi,” terangnya.

Revisi ini juga dilakukan terkait munculnya aturan yang baru dari Kementerian Agraria yang menyebutkan surat segel bisa langsung ke sertifikat.

“Tapi segelnya juga harus sudah terintegrasi sudah lama di kelurahan. Kemudian yang punya tanah jelas orangnya dan statusnya identitasnya serta batas -batas tanahnya.

Ini juga menjadi salah satu poin yang kita masukan dalam revisi pengurusan IMTN,” imbuhnya.(*/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Berbekal Seragam Dealer, Pemuda di Balikpapan Tipu Konsumen Hingga Puluhan Juta

Berbekal Seragam Dealer, Pemuda di Balikpapan Tipu Konsumen Hingga Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

9 Juni 2026
Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

9 Juni 2026
Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

9 Juni 2026
Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

9 Juni 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

9 Juni 2026
504
Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

9 Juni 2026
505
Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

9 Juni 2026
504
Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

9 Juni 2026
509
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat