Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Wali Kota Balikpapan Tak Serius Kawal Pembangunan di Turunan Muara Rapak

admin by admin
23 Agustus 2022
in BALIKPAPAN
50 1
0
Wali Kota Balikpapan Tak Serius Kawal Pembangunan di Turunan Muara Rapak

Ardiansyah (kanan) bersama tim kuasa hukum penggugat pada sidang perdana kasus Gugatan Warga Negara di PN Balikpapan. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dinilai tidak serius dalam mengawal pembangunan di turunan Muara Rapak. Itu disampaikan Ketua BPH Peradi Balikpapan Ardiansyah, selaku kuasa hukum 7 warga Balikpapan, yang melakukan Gugatan Warga Negara atau Citizen Lawsuit, setelah sidang perdana yang batal dan tertunda, Selasa 23 Agustus 2022.

Pada sidang perdana ini, harusnya perwakilan dari Pemkot Balikpapan sudah siap. Memang, kata Ardiansyah, bagian hukum pemerintah kota Balikpapan hadir sebagai tergugat, namun tidak membawa surat kuasa dari wali kota Balikpapan.

“Alasannya, beberapa hari lalu sudah mengirimkan surat kuasa ke wali kota Balikpapan agar ditandatangani. Hingga hari H sidang tadi belum menerima surat kuasa
dari wali kota Balikpapan,” katanya.

Sehingga sidang perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Mekanisme Gugatan Warga Negara atau Citizen Lawsuit warga Muara Rapak molor itu pun ditunda. Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.30 Wita harus molor satu jam. Akibat tidak hadirnya beberapa tergugat dalam kasus ini.

Ardiansyah menyayangkan minimnya respons dari para tergugat dalam sidang pertama ini. Dikarenakan, dari enam tergugat hanya satu perwakilan yang hadir dengan membawa surat kuasa. Sisanya absen dengan berbagai alasan.

“Yang hadir hanya dari Pemprov Kaltim dengan surat kuasanya. Perwakilan DPRD Kaltim ada dua orang hadir tapi tidak membawa surat kuasa. Sisanya, seperti Kementerian PUPR dan kementerian perhubungan tidak mengirimkan perwakilannya sama sekali,” keluhnya.

Artinya, jika hanya satu tergugat yang hadir dengan surat kuasa dalam sidang, secara hukum tidak dapat dilakukan sidang. Maka sidang selanjutnya pihak pengadilan
negeri Balikpapan akan memanggil secara resmi.

“Jika sidang berikutnya tergugat tidak hadir lagi. Akan masuk ke tahap mediasi. Sidang hari ini baru tahap pemeriksaan identitas tergugat,” ungkapnya.

Dirinya, berharap Komisi Yudisial terlibat dalam memantau proses persidangan ini. Agar jalan sesuai prosedur yang semestinya.

“Alhamdulilah, dari Komisi Yudisial
perwkailan Kaltim memberikan respon baik. Mereka akan hadir untuk memantau jalannya persidangan selanjutnya,” tegasnya.

Terlepas itu, para institusi yang menjadi tergugat dalam perkara ini diharapkan segera mengirimkan para perwakilannya di sidang selanjutnya. Apalagi, pemerintah kota Balikpapan dalam hal ini wali kota Balikpapan tidak merespons perkara ini dengan baik. Artinya sebagai pemimpin di kota Balikpapan tidak serius membangun kota ini.

“Jangankan mengurus untuk membangun kota, mengirimkan perwakilan saja tidak ada responnya. Padahal, ini merupakan salah satu dampak pembangunan yang ada di kota
yang dia pimpin,” jelasnya.

“Penilaian sementara kami di sidang pertama ini, khusus dua kementerian tersebut tidak menganggap serius dalam perkara ini,” tambahnya.

Pada pokoknya, tuntutan warga ada tiga. Pertama, warga berharap adanya rekayasa jalan. Baik pembangunan flyover, pelebaran jalan atau pengalihan arus lalu lintas.

“Intinya, warga menginginkan action atau tindakan nyata dari pemerintah untuk memperbaiki lalu lintas di sekitar muara rapak. Sebab, 13 tahun terkahir tidak ada
tindakan nyata untuk membenahi turunan Muara Rapak. Mau berapa banyak lagi korban yang meninggal disitu,” imbuhnya.

Disamping itu, Ardiansyah membeberkan, hasil pengamatan pihaknya, di jalur turunan Muara Rapak masih dilalui kendaraan muatan berat di jam-jam siang tanpa pengawalan.

“Akan kami buktikan semua bukti di persidangan nanti. Baik foto, video dan pernyataan warga tentang operasional kendaraan bermuatan berat yang melintas,” jelasnya.

“Kalau hanya surat edaran (SE) walikota itu sifatnya edaran artinya imbauan saja. Secara hukum tidak bisa menghukum pelaku yang melanggar. Makanya harus dibentuk
Peraturan Daerah (Perda). Makanya kami libatkan DPRD Balikpapan dalam gugatan ini. Sebab mereka yang berhak menyusun regulasi Perda tersebut,” tandasnya.(*/wan)

Tags: balikpapan
admin

admin

Next Post
IFC Siap Gelar Fashion Show di Paris, Desainer Sofie X Rose.Ma.Lina Tampilkan Beyond Norms ke Mata Dunia

IFC Siap Gelar Fashion Show di Paris, Desainer Sofie X Rose.Ma.Lina Tampilkan Beyond Norms ke Mata Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

25 Mei 2026
Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

25 Mei 2026
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026

Recommended

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

25 Mei 2026
504
Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

25 Mei 2026
503
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
508
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat