BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna secara virtual di Ruang Rapat Gabungan, pada Kamis (1/9/2022).
Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 Wita mengalami pergeseran waktu menjadi 14.00 Wita. Paripurna kali ini membahas tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022. Antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah kota Balikpapan.
Selain itu juga dirangkai dengan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2022.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, Usai Rapat dan kesepakatan KUPA-PPAS 2022 ini, akan dilanjutkan penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota dan akan dilanjutkan lagi dengan pembahasan APBD murni 2023.
“Setelah ini kami lanjutkan pembahasan senin depan. Sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi untuk melihat dan mendukung nota keuangan yang dijabarkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Habis pandangan umum fraksi, dilanjutkan jawaban Wali Kota Balikpapan dan ditutup pendapat akhir fraksi,” katanya.
Selanjutnya akan ada penandatangan persetujuan bersama pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Kata Abdulloh, Dalam rapat ini juga disebutkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan APBD murni 2023. Yang awalnya Rp 2,4 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar. Diantaranya, Dana Alokasi Khusus (DAK) terpenuhi, Bankeu terpenuhi, yang kurang salur juga terpenuhi, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat dan provinsi juga terpenuhi.(*/wan)















