Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pemain Kayu Ilegal Dibekuk, Ratusan Kayu Ulil Diamankan

admin by admin
3 September 2022
in HUKUM & KRIMINAL, KUKAR
49 1
0
Dua Pemain Kayu Ilegal Dibekuk, Ratusan Kayu Ulil Diamankan

Kedua pelaku saat diamankan beserta barang buktinya. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR, lintasraya.com – Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap dua pemain kayu ilegal. Mereka berinisial JM (62) dan AP (49), keduanya warga Kecamatan Loa Janan, Kukar. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan ratusan kayu ulin berbagai ukuran.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata menerangkan, AP dan JM ditangkap dihari dan lokasi yang berbeda. JM diamankan pada Senin (29/8/2022) malam lalu di Dusun Berhala, sementara AP diamankan pada Jumat (2/9/2022) sore kemarin di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.

“Dari tangan AP kita amankan 130 batang kayu ulin berbagai ukuran beserta 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna silver. Sedangkan dari tangan JM, kita amankan 112 batang kayu ulin berbagai ukuran beserta 1 mobil pikap Suzuki Carry warna putih. Jadi total kayu ilegal yang kita amankan dari kedua pelaku sebanyak 242 batang,” urai Made pada media ini, Sabtu (3/9/2022) pagi.

Kemudian, tertangkapnya JM dan AP berawal saat Tim Alligator sedang melaksanakan patroli rutin di sekitaran Loa Kulu. Dan menemukan para pelaku sedang mengangkut kayu yang diduga ilegal.

“Anggota kami langsung mengejar dan menghentikan para pelaku. Selanjutnya saat ditanya surat-surat dokumen kayu tersebut, keduanya tidak bsa menunjukkan kepada anggota,” kata Made.

Dari pengakuan JM, kayu yang dibawanya dibeli dari Jonggon dan akan dibawa ke Margasari. Sementara AP mengaku mendapat kayu dari SP1 Sebulu untuk dibawa ke Loa Janan. Dan untuk harganya bervariasi, kalau balok panjang 2 meteran berkisar 25 sampai 50 ribu. Sedangkan papan dari harga 50 sampa 90 ribu perlembar.

“Mereka ini pemain lama. Dan kalau sedang mengangkut kayu ilegal, mereka selalu mencari waktu yang sepi. Kadang pagi, kadang sore dan kadang malam. Jadi nggak bisa ditebak kapan lewatnya. Untuk menghindari polisi,” terang Kasat.

Akibat perbuatannya, JM dan AP saat ini sudah mendekam dipenjara dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.(*/bsg/wan)

Tags: kukar
admin

admin

Next Post
Polres Kukar Lakukan Pengamanan di 28 SPBU

Polres Kukar Lakukan Pengamanan di 28 SPBU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026

Recommended

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
504
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
505
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
506
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat