BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh resmi melantik PAW (Pengganti Antar Waktu) almarhum Johny Ng yakni Edy Alfonso.
Pelantikan yang dipusatkan di Ballroom hotel Novotel Balikpapan kota ini disaksikan wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud serta puluhan anggota DPRD Balikpapan. Tak terkecuali para tamu undangan dari unsur Muspida dan OPD kota Balikpapan.
Tampak hadir perwakilan keluarga almarhum Johny Ng dalam pelantikan tersebut. Disela pelantikan juga diselingi pemutaran video in memoriam mendiang almarhum Johny Ng semasa menjabat.
Usia melantik, Abdulloh berpesan, Sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) almarhum Johny Ng di komisi I DPRD Balikpapan, anggota yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri.
“Bukan lagi untuk tempat belajar, tapi harus siap pakai. Artinya produktif untuk melayani kepentingan rakyat,” ungkapnya usai pelantikan, Senin (10/10/2022).
Sebab, masih banyak PR yang perlu diselesaikan. Sesuai mitra kerjanya dibidang hukum dan pemerintahan. Utamanya tentang UU 23 tahun 2014.
Pada kesempatan ini juga Abdulloh mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk mendukung kota Balikpapan menjadi kota paling dicintai di dunia melalui voting sebanyak-banyaknya. Batas voting hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
“Saya berharap seluruh warga Balikpapan dapat mendukung dalam kompetisi ini. Caranya mengakses website www.balikpapanvotingwelovecityes.organizasion/Balikpapan serta menambahkan #welovebalikpapan pada setiap postingan anda di media sosial,” ajaknya.
Ini merupakan Salah satu bentuk kepatuhan terhadap UU dan peraturan pemerintah (PP) terkait anggota DPRD pengganti antar waktu. Seperti yang terjadi kekosongan di DPRD Balikpapan dari fraksi partai Golkar.
Sehingga perlu dilakukan pergantian sisa masa jabatan 2019-2024. Untuk melanjutkan amanah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merupakan wujud tiga fungsi utama DPRD Balikpapan. (*/San)















