Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Akhir Pelarian Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda

admin by admin
18 Oktober 2022
in HUKUM & KRIMINAL
45 1
0
Akhir Pelarian Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, lintasraya.com – Pelarian pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Kota Samarinda berakhir. Setelah diringkus oleh Jatanras Polresta Samarinda bersama bekerjasama dengan Kepolisian Kalimantan Utara.

Ada 3 orang pelaku, yakni Sutrisno (42) yang merupakan otak pencurian tersebut dengan status residivis atas kasus yang sama, kemudian Sastra Norema (26) dan Angga Jumika (31). Ketiganya asal Bengkulu, ditangkap pada Senin (10/10/2022).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, para pelaku mencari sasarannya yang kemudian melakukan pengintaian. Seorang pegawai perusahaan jadi sasaran saat keluar dari bank setelah mengambil uang untuk menggaji karyawan.

”Pelaku membuntuti korban dari bank yang menuju arah Mal Lembuswana. Awalnya mereka mau beraksi di sana (Mal Lembuswana), tapi  karena kondisi ramai sehingga mereka mengurunkan niatnya,” kata Ary saat pers rilis pengungkapan kasus.

Korban kemudian menuju arah Alaya. Kemudian memarkirkan kendaraannya. Saat itulah ketiganya langsung beraksi dengan memecah kaca mobil dan mengambil tas ransel berisi uang Rp75 juta. “Setelah berhasil mereka kabur,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan, kepolisian melakukan penyelidikan serta olah lokasi kejadian dan memintai keterangan para saksi. Dati situ polisi berhasil mendeteksi keberadaan ketiga pelaku tersebut, yang ternyata berada di Bulungan, Kalimantan Utara.

Berkat kerjasama dengan Polda Kaltara, Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda, Sutrisno, Sastra dan Angga berhasil dibekuk.

“Mereka langsung kami amankan saat hendak beraksi lagi dengan cara yang sama. Mengikuti  mengikuti korbannya darj sebuah bank. Tetapi dalam proses mengamankan ketiganya berupaya untuk kabur, sehingga petugas kami memberikan tindakan tegas melumpuhkan ketiganya,” ucapnya.

Para pelaku diketahui sengaja datang ke Samarinda untuk beraksi dari kampung halaman mereka di Bengkulu.

“Mereka datang ke Samarinda hanya untuk melancarkan aksinya. Mereka membeli dua sepeda motor untuk digunakan tindak kejahatannya, dan hasilnya ini mereka transfer ke keluarga mereka di kampung. Masih kami dalami lagi yang menerima uang itu siapa,” pungkasnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (jan)

Tags: Pencurian modus pecah kaca mobil
admin

admin

Next Post
Mau Sampai kapan Wali Kota Balikpapan Menduda, Rahmad : Dalam Waktu Dekat Segera Dibahas

Mau Sampai kapan Wali Kota Balikpapan Menduda, Rahmad : Dalam Waktu Dekat Segera Dibahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026

Recommended

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
509
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
504
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat