PENAJAM, lintasraya.com – Sebanyak 140 tiang listrik berbahan kayu yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menyangga aliran listrik yang terletak di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan hanya menggunakan tiang dari sebuah kayu, dikhawatirkan akan roboh dan berpotensi mengancam keselamatan warga setempat.
Ketika anggota DPRD PPU Dapil Sepaku, Sariman melakukan reses di desa tersebut mengaku akan memperjuangkan permasalahan itu.
“Sampai hari ini belum ada realisasi tiang listrik di desa Bukit Raya. Padahal kepala desa setempat sudah bersurat kepada PLN, tapi ternyata sampai saat ini belum ada pergantian tiang-tiang,” kata Sariman, Selasa (25/10/2022).

Sariman mengatakan, keberadaan tiang listrik dari kayu kerap kali menjadi keluhan dari masyarakat desa setempat. Kenapa tidak, karena kondisi kayu yang sudah mulai rapuh dikhawatirkan akan membahayakan warga setempat.
“Padahal itu sangat penting. Masa tiang pakai kayu, ini akan membahayakan masyarakat desa,,” kata dia.
Sariman meminta kepada pihak PLN untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Karena di Desa Bukti Raya ada sekitar 1.000 jiwa yang tinggal di desa itu.
“Mohon kepada PLN agar ditindaklanjuti. Agar lebih bagus dan tidak membahayakan masyarakat,” harapnya. (*/Adv/KBM)















