Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Masalah Pupuk Subsidi di PPU Belum Tepat Sasaran

admin by admin
18 Oktober 2022
in PPU
46 1
0
Masalah Pupuk Subsidi di PPU Belum Tepat Sasaran

Pupuk subsidi belum tepat sasaran.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Legislator Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti kondisi pendistribusian pupuk bersubsidi untuk para petani. Dinas terkait ditegaskan untuk dapat mendata ulang warga tani yang benar-benar berhak menerima pupuk dengan harga lebih murah ini.

Keberadaan pupuk bersubsidi hingga kini masih menjadi kebutuhan pokok petani di PPU. Khusunya bagi petani padi yang terkonsentrasi di Kecamatan Babulu dan sebagian wilayah lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Sujiati menyebutkan Pemkab PPU harus turun tangan memperketat pengawasan pendistribusiannya. Agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.

“Ini mendesak kita lakukan. Agar tidak muncul indikasi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Intinya ada di pengawasan. Penyaluran pupuk subsidi harus diawasi karena selama ini pupuk subsidi tidak tepat sasaran,” tegas dia, Selasa (18/10/2022).

Dia mengatakan pentingnya pengawasan ini terkait kuota pupuk subsidi yang terus menurun. Di mana pada tahun ini Kementerian Pertanian hanya menyetujui 30 persen dari pengajuan pemerintah setempat.

Anggota DPRD PPU, Sujiati.

Pemkab PPU juha diminta untuk membuat skema penyaluran agar pupuk subsidi terdistribusi ke petani yang berhak. Kemudian menuntut implementasi aturan batasan kepemilikan dua hektar ke bawah bagi petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Sehingga kepemilikan di atas dua hektar jelas tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan tahun ini pemerintah pusat berencana menghapus pupuk subsidi untuk tanaman non pangan.

“Dalam satu kepala keluarga petani itu hanya boleh mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan maksimal dua hektar,” ujar Sujiati.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta peran aktif Dinas Pertanian (Distan) PPU untuk dapat mengawasi sekaligus menyosialisasi terkait hal itu ke masyarakat. Agar permasalahan lama ini tidak terus berulang dan menjadi masalah yang lebih besar.

“Makanya pemerintah terus perbaiki data petani yang mendapatkan pupuk subsidi. Itu perlu dilakukan agar pupuk subsidi lebih tepat sasaran lagi,” pungkas dia. (ADV/kbm)

Tags: Dprd ppu
admin

admin

Next Post
Akhir Pelarian Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda

Akhir Pelarian Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

25 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

25 Juni 2026
508
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
504
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
504
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat