Rabu, November 19, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bumil Muda di Balikpapan Ketangkap Gegara Sabu

admin by admin
16 Januari 2023
in HUKUM & KRIMINAL
46 3
0
Bumil Muda di Balikpapan Ketangkap Gegara Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – RW (20), wanita yang tengah hamil empat bulan asal Kota Balikpapan ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan, RW diamankan pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu, sekira pukul 21.30 Wita di pinggir jalan kawasan Jalan Proklamasi Km 2,5, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Bermula informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati RW dengan gerak gerik mencurigakan.

Aparat kemudian melakukan penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik bening dibungkuskan plastik hitam.

“Barang bukti ada tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,44 gram dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi,” kata Roganda saat konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (16/1)a.

Tersangka mengaku barang haram tersebut adalah benar miliknya. Yang didapat dari dari D yang kini dalam DPO kepolisian.

“Dia kurir, tugasnya melempar sabu di tempat sesuai suruhan D. Dia sudah dua kali mendapat barang dari D dan dijanjikan upah Rp 400 ribu, namun sampai sekarang belum terima. Tersangka melakukan tanpa sepengetahuan suaminya, dengan alasan butuh uang,” pungkas Roganda.

Atas perbuatannya, RW dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (jan)

Tags: Ibu hamil kurir sabuPolresta Balikpapan
admin

admin

Next Post
Presiden akan Keluarkan Inpres untuk Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM

Presiden akan Keluarkan Inpres untuk Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

19 November 2025
Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

19 November 2025
Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

19 November 2025
WSI Tampil Total ! Deretan Inovasi Produk Baru Jadi Magnet di BEX 2025 

WSI Tampil Total ! Deretan Inovasi Produk Baru Jadi Magnet di BEX 2025 

19 November 2025

Recommended

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

19 November 2025
505
Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

19 November 2025
501
Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

19 November 2025
500
WSI Tampil Total ! Deretan Inovasi Produk Baru Jadi Magnet di BEX 2025 

WSI Tampil Total ! Deretan Inovasi Produk Baru Jadi Magnet di BEX 2025 

19 November 2025
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat