PENAJAM, lintasraya.com – Lurah Jenebura Masrani mengundang langsung komisi III DPRD PPU untuk melihat langsung kondisi kantor tersebut.
Tujuannya adalah mencari solusi agar perbaikan kantor kelurahan jenebura segera terwujud, mengingat Masrani telah lama mengajukan permohonan untuk perbaikan Kantor Unit Lurah di Jenebura 1 dan Kantor Cabang Pembantu di Kawasan Jenebura 2 atau Dong Hwa ke pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) PPU.
“Sebenarnya gini, kita memanggil dewan itu untuk meminta dukungan. Saya kira pemerintah eksekutif. Mulai dari Bupati juga sudah mendukung melalui surat yang saya sampaikan. Hanya saja pihak pemerintahan juga perlu meninjau langsung seperti apa kondisinya,” kata Masrani, Rabu (31/5/2023).

Hadirnya anggota DPRD PPU yang melakukan kunjungan ke sana juga sebagai upaya meyakinkan pihak legislatif terkait prioritas pembangunan di daerah pesisir itu. Menurut keterangan Masrani, selama ini kantor Kelurahan Jenebora yang saat ini beroperasi dirasa tidak layak untuk ditempati sebagai kantor fasilitas pemerintah yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Meski layak tidak layak, tetap harus kita tempati, karena tidak ada tempat yang lain. Perencanaan saya sebagai lurah, pemerintah itu tinggal membangunkan saja karena ini emergency,” ujarnya.
Masrani mengaku mendapat pencerahan dan solusi dari para legislator bahwa Kelurahan Jenebora layak untuk dibangunkan kantor dan gedung serbaguna. Terkait gedung serbaguna, para anggota dewan, seperti Ketua Komisi I DPRD PPU Andi M Yusup, Ketua Komisi III DPRD PPU H Rusbani, Wakil Ketua Komisi III H Jhon Kenedi beserta anggota Komisi III DPRD PPU Thohiron, Adla Dewata, H Sudirman hingga Zaenal Arifin turut memberi dukungan penuh bahwa itu layak dilakukan pembangunan. Adapun Rencana pembangunan gedung serbaguna akan berhadapan dengan kantor lurah.

“DPRD tadi siap mengawal hingga tuntas karena kita ini sebenarnya tergantung dari Pemda dalam hal ini Bupati, dan Bupati telah menandatangani dengan memo diprioritaskan,” pungkasnya.
Sementara itu, Rusbani menyampaikan, seperti apa yang sudah disampaikan di kantor cabang pembantu di kawasan Dong Hwa. Tentu DPRD PPU akan mendukung terkait rencana pembangunan kantor kelurahan dan gedung serbaguna. Hanya saja, untuk Lurah Jenebura agar terus meng- follow up dan sering – sering berkoordinasi dengan pihak Bapelitbang PPU untuk melihat disposisi dari bupati PPU dalam bunyi surat permohonan tersebut.
“Kecermatan isi surat ini perlu di follow-up lagi dan sering-sering ke Bapelitbang untuk melihat disposisi dari pak bupati. Memang bahasanya masih bahasa ngambang, karena dalam tanda tangan isi surat itu terdapat memo diprioritaskan untuk diprogramkan dalam APBD tahun 2024,” tegasnya.
Jadi langkah selanjutnya tinggal di cek kembali. Mudah – mudahan dari anggota DPRD PPU yang hadir dapat membantu mengeceknya. Karena, jadi tidaknya pembangunan kantor kelurahan tersebut tergantung niat baik pemerintah yang sebenarnya sudah disetujui oleh bupati PPU.
“Saya yakin teman-teman yang masuk badan anggaran, tidak ada satu pun yang tidak mendukung,” imbuhnya.
Dijelaskan, para anggota DPRD PPU diundang kemari oleh Lurah Jenebora berkaitan dengan rencana pembangunan kantor kelurahan jenebora yang menurut penyampaian bahwa pembangunan tersebut sudah disetujui oleh Bupati.
“Artinya kami kemari ini hanya meninjau kondisinya. Kemudian yang terpenting kami akan melakukan pengawalan apabila anggaran ini benar-benar diusulkan oleh pemerintah. Kalau sudah disetujui harusnya masuk itu dalam APBD tahun 2024,” pungkasnya.(*/ADV/wan)















