PENAJAM, lintasraya.com – Dalam sebuah panggilan yang menggugah, Abdul Rahman Wahid, seorang anggota Komisi I DPRD PPU, mengeluarkan imbauan penting yang menyoroti perlunya penguatan karakter dalam aparatur desa di wilayahnya. Dalam konteks meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan di tingkat desa, Wahid menekankan urgensi dari upaya ini.
Menurut Wahid, penguatan karakter dalam aparatur desa memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kredibilitas dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan masyarakat. Beliau berpendapat bahwa selain memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis dalam mengelola urusan pemerintahan desa, aparatur desa juga harus dilengkapi dengan karakter yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dan memenuhi harapan masyarakat.
“Penguatan karakter ini melibatkan berbagai aspek, termasuk integritas, etika, tanggung jawab, kepemimpinan, dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Wahid menegaskan bahwa setiap anggota aparatur desa harus memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satu aspek penting dari penguatan karakter adalah pengembangan etika kerja yang baik. Wahid menyoroti pentingnya menghindari praktik-praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Lebih jauh, Wahid juga menyoroti pentingnya pengembangan kepemimpinan yang efektif di kalangan aparatur desa. Baginya, kepemimpinan yang baik merupakan kunci untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, aparatur desa perlu dilengkapi dengan keterampilan kepemimpinan yang baik agar mampu menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Imbauan yang disampaikan oleh Abdul Rahman Wahid tidak hanya sekadar kata-kata, namun merupakan sebuah panggilan aksi untuk mengubah paradigma dan meningkatkan standar pelayanan publik di tingkat desa. Dengan integritas, etika kerja yang baik, dan kepemimpinan yang efektif, aparatur desa akan menjadi tulang punggung dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.(*/ADV/wan/DPRD ppu)















