LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas beberapa pos belanja, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, makan minum, dan jasa konsultan.
Meski demikian, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, memastikan bahwa pemotongan ini tidak akan berdampak pada gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk pencairan gaji ke-13.
“Gaji PNS, termasuk gaji ke-13, tetap aman karena kebijakan efisiensi ini tidak boleh mengganggu belanja pegawai,” ujar Muhaimin saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi dalam penggunaan APBD Kota Balikpapan. Beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan meliputi perjalanan dinas, makan minum, kegiatan seremonial, bimbingan teknis (bimtek), alat tulis kantor (ATK), serta jasa konsultan.
“Anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu yang paling besar dipangkas, yaitu sekitar 50 persen. Selain itu, pengurangan juga berlaku untuk belanja seremonial dan jasa konsultan,” jelasnya.
Dari total APBD Kota Balikpapan yang mencapai Rp4,6 triliun, kebijakan efisiensi ini diperkirakan akan menghemat sekitar Rp90 miliar.
Muhaimin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu program-program prioritas kota, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Efisiensi hanya diterapkan pada pos anggaran yang dianggap tidak mendesak.
“Kebijakan ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Namun, yang terpenting adalah memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Balikpapan telah menerbitkan surat edaran Wali Kota terkait kebijakan efisiensi ini. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyesuaikan anggaran mereka sesuai dengan arahan tersebut.
“Rincian pemangkasan anggaran untuk masing-masing OPD bisa dikonfirmasi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak mengganggu layanan publik,” tambah Muhaimin.
Dengan adanya efisiensi ini, Pemkot Balikpapan berharap anggaran yang tersedia bisa lebih optimal digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan, tapi upaya untuk mengalokasikan anggaran dengan lebih tepat sasaran. Dengan begitu, pembangunan dan layanan publik di Balikpapan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/wan)















