LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat paripurna ke-9 pada Jumat (6/7/2024), di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kota Balikpapan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Budiono, didampingi oleh Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin serta jajaran Forkopimda Pemerintah Kota Balikpapan.
Rapat ini membahas dua agenda utama: pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, dan perubahan keanggotaan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota sisa masa jabatan 2019-2024.
Budiono menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023. Kota Balikpapan telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya, namun terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan, seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti kinerja PDAM yang perlu perbaikan agar lebih baik di masa depan, serta masalah sarana prasarana sekolah menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan perbaikan jalan,” ujar Budiono.
Selain itu, dalam waktu dekat, pihak DPRD akan mendengarkan jawaban dari Wali Kota Balikpapan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Terkait perubahan keanggotaan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota, Budiono menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena Subari mengundurkan diri dari Fraksi PKS. Posisi Subari digantikan oleh Ketua Fraksi PKS, Asep Ahmad Sapturi.
“Penggantian ini dilakukan karena Subari mengundurkan diri, dan kini digantikan oleh Asep Ahmad Sapturi,” tutup Budiono.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















