Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Bawaslu Perketat Aturan Baliho Paslon, Ketua DPRD Minta Sosialisasi Lebih Baik

admin by admin
28 Oktober 2024
in DPRD BALIKPAPAN
44 1
0
Bawaslu Perketat Aturan Baliho Paslon, Ketua DPRD Minta Sosialisasi Lebih Baik

Alwi Al Qadri.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan memperketat aturan terkait pemasangan baliho pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang didukung partai politik.

Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan mencantumkan jabatan legislatif, seperti anggota dewan atau ketua DPRD, dalam baliho atau alat peraga kampanye (APK).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan keluhan bahwa aturan ini kurang tersosialisasi di kalangan legislatif. Ia mengaku baru mengetahui larangan tersebut setelah menerima surat resmi dari Bawaslu. “Kami baru tahu adanya larangan ini setelah surat resmi diterima. Ternyata, foto dalam baliho diperbolehkan, tetapi jabatan seperti anggota dewan atau ketua DPRD tidak boleh dicantumkan,” ungkap Alwi kepada media, Senin (28/10/2024).

Alwi juga menyatakan bahwa sebagian anggota DPRD tidak mengetahui aturan ini sebelumnya dan meminta agar Bawaslu memberikan sosialisasi yang lebih baik. Ia pun mengimbau agar koleganya di dewan segera memperbaiki atau menutup bagian baliho yang mencantumkan jabatan. “Kami harap rekan-rekan segera mengganti baliho yang melanggar aturan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, menegaskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama KPU Balikpapan pada 23 Oktober bahwa pemanggilan beberapa anggota DPRD bertujuan untuk mengingatkan mereka akan aturan tersebut. “Sejak 2 Oktober, kami telah menghimbau untuk tidak mencantumkan jabatan legislatif pada APK, sesuai dengan ketentuan nasional yang berlaku,” jelas Wasanti.

Rapat koordinasi juga membahas kesiapan logistik dan evaluasi seluruh tahapan pilkada, termasuk pengawasan kampanye. Bawaslu berkomitmen untuk memantau kepatuhan aturan guna memastikan Pilkada 2024 berjalan tertib dan adil bagi seluruh peserta.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Kelurahan Gunung Sari Ilir Salurkan Asupan Gizi, Tekan Stunting

Kelurahan Gunung Sari Ilir Salurkan Asupan Gizi, Tekan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Balikpapan dan PPU Alami Deflasi di Februari 2025, Harga Tarif Listrik Jadi Faktor Utama

Balikpapan Inflasi, PPU Deflasi ! BI dan TPID Siapkan 5 Strategi Cegah Kenaikan Harga

7 Juli 2025
Alwi Tegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Ada Titipan

Alwi Tegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Ada Titipan

7 Juli 2025
Balikpapan Kebut Status Kota Layak Anak Paripurna

Balikpapan Kebut Status Kota Layak Anak Paripurna

7 Juli 2025
HUT ke-45 Dekranas Dipusatkan di Balikpapan, UMKM Lokal Diandalkan Dongkrak Ekonomi

HUT ke-45 Dekranas Dipusatkan di Balikpapan, UMKM Lokal Diandalkan Dongkrak Ekonomi

7 Juli 2025

Recommended

Balikpapan dan PPU Alami Deflasi di Februari 2025, Harga Tarif Listrik Jadi Faktor Utama

Balikpapan Inflasi, PPU Deflasi ! BI dan TPID Siapkan 5 Strategi Cegah Kenaikan Harga

7 Juli 2025
501
Alwi Tegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Ada Titipan

Alwi Tegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Ada Titipan

7 Juli 2025
500
Balikpapan Kebut Status Kota Layak Anak Paripurna

Balikpapan Kebut Status Kota Layak Anak Paripurna

7 Juli 2025
500
HUT ke-45 Dekranas Dipusatkan di Balikpapan, UMKM Lokal Diandalkan Dongkrak Ekonomi

HUT ke-45 Dekranas Dipusatkan di Balikpapan, UMKM Lokal Diandalkan Dongkrak Ekonomi

7 Juli 2025
501
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat