BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Balikpapan, di ruang paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (16/2/2022).
RDP kali ini membahas kenaikan insentif guru Taman Pendidikan Alquran (TPA). Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi didampingi anggota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan memimpin jalannya RDP.
Sekretaris Komisi IV Sandy Ardian menjelaskan, ini sudah kedua kalinya pertemuan dengan BKPRMI. Dalam pertemuan ini sudah ada kesepakatan antara Komisi IV dan BKPRMI atas usulan kenaikan insentif guru TPA dari awalnya Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulan.
“Saat ini kita masih menunggu telaah staf menyangkut kenaikan insentif. Semoga saja dalam APBD Perubahan sudah bisa dianggarkan,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus BKPRMI Kota Balikpapan Ahmadi Siddiq memberikan apresiasi kepada Komisi IV atas dukungannya terhadap kenaikan insentif guru TPA tersebut.
“Semoga saja adanya kenaikan ini bisa direalisasikan pada anggaran perubahan 2022,” harapnya.(*/wan)















