Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Desa Pela Calon Penerima Kalpataru 2024

admin by admin
13 April 2024
in KUKAR
43 2
0
Desa Pela Calon Penerima Kalpataru 2024

Desa Wisata Pela, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), terus mengembangkan potensi wisatanya dengan dukungan dana sebesar Rp 1 miliar.

Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG, lintasraya.com – Desa Pela yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali diikutsertakan dalam penghargaan Kalpataru tahun 2024.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menjelaskan bahwa pada 2022 desa yang telah dikukuhkan sebagai desa wisata tersebut telah berhasil meraih penghargaan Kalpataru.

Di 2024, kategori yang diikutsertakan adalah penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan. Sejumlah kategori tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” ucap Alimin, Sabtu (13/4/2024).

Untuk diketahui, sejak 2018, Pemdes Pela telah melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing, termasuk tentang larangan membuang sampah di sungai.

Pada tahun 2018, Pemdes tentang lingkungan telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat Pesut Mahakam. Bahkan, Pemdes pernah menyelenggarakan lomba pemungutan sampah.

Sementara itu, Pokdarwis Desa Pela, turut menyayangkan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda ini sudah disusun sejak tahun 2022, namun hingga kini belum rampung.

Alimin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020.

Hal ini didasari oleh keprihatinan terhadap keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas.

Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu, Pokdarwis Desa Pela sangat berharap Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam dapat segera dirampungkan.

“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Alimin.

Pemdes Pela sendiri telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018 lalu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemdes Pela dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat Pesut Mahakam.

Alimin mengatakan bahwa, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat. Masyarakat menyadari pentingnya menjaga keberadaan Pesut Mahakam agar kelestariannya terjaga.

Menurut Alimin, dengan ditetapkan dan diterapkan Perda tersebut diyakini dapat membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wosata di Desa Pela.

“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tandasnya.(*/ADV/diskominfo Kukar)

admin

admin

Next Post
Warga Keluhkan Dampak Batubara di Desa Sesulu, Dua Perusahaan Tambang di Panggil Makmur

Warga Keluhkan Dampak Batubara di Desa Sesulu, Dua Perusahaan Tambang di Panggil Makmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

15 Juni 2026

Recommended

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
505
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
502
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
503
DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

15 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat