PENAJAM, lintasraya.com – Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) untuk segera menindak lanjuti pembangunan Terminal di Kabupaten PPU.
Pembangunan terminal tipe B merupakan terminal yang memenuhi standar sangat dibutuhkan di Kabupaten PPU, mengingat dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun lokasi pembangun terminal yang diusulkan Dishub PPU berada dekat dengan pelabuhan penyebrangan Penajam-Balikpapan, yakni KM 0,5 Penajam.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Alimuddin mengungkapkan saat ini, Kabupaten PPU belum memiliki terminal moda transportasi darat yang representatif, sementara itu kata dia pembangunan di daerah mesti harus diselaraskan dengan pembangunan IKN saat ini, Senin (25/03/2024).
“Saat ini sudah kita lengkapi berkasnya dan tinggal diserahkan ke Pemprov terkait alas hak lahan terminal,” ungkapnya.
Alimuddin juga menegaskan bahwa pemprov kaltim harus benar-benar memperhatikan hal tersebut dan segera menindak lanjuti dan segera dibangun terminal.
“Pemerintah tiap tahun menerima pajak kendaraan bermotor, jadi sudah seharusnya pelayanan terhadap masyarakat mesti diberikan serta harus dibuat maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan terminal tipe B di PPU selain dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Dishub PPU telah menyiapkan lahan untuk pembangunan terminal tipe B itu. Lahan tersebut telah dilengkapi dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), demikian kata Alimuddin.(*/ADV/DiskominfoPPU)















