LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mengambil inisiatif untuk membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) berbasis masyarakat.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi bencana kebakaran, terutama di area perumahan dan lingkungan padat penduduk.
Kepala DPKP Kabupaten PPU, Fernando Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pembentukan Redkar ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. “Kami ingin memberdayakan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menghadapi bencana kebakaran. Relawan yang kami bentuk akan mendapatkan pelatihan khusus sehingga mereka siap bertindak cepat jika terjadi kebakaran di lingkungan mereka,” kata Fernando, Senin (23/9/2024).
Proses pendataan calon relawan sudah dilakukan di empat kecamatan yang ada di Kabupaten PPU, dan hasilnya cukup menggembirakan. “Syukur Alhamdulillah, peminat untuk menjadi relawan cukup banyak. Saat ini, sudah ada sekitar 300 orang yang mendaftar dan siap mengikuti pelatihan,” ungkap Fernando.
Pelatihan dan Pembinaan untuk Kesiapsiagaan
Lebih lanjut, Fernando menjelaskan bahwa Redkar akan menjalani serangkaian pembinaan dan pelatihan yang mencakup berbagai aspek penanggulangan kebakaran. Mulai dari penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), cara memadamkan api dengan alat sederhana, hingga evakuasi korban jika terjadi kebakaran besar. “Kami ingin memastikan bahwa setiap relawan memiliki keterampilan dasar yang memadai untuk menghadapi situasi darurat,” tambahnya.
Selain itu, pelatihan juga akan mencakup cara melaporkan kejadian kebakaran dengan cepat dan tepat kepada pihak berwenang. Dengan adanya Redkar, DPKP berharap informasi mengenai kebakaran dapat diterima lebih cepat, sehingga tim pemadam kebakaran resmi bisa segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat kelurahan dan desa untuk memantau kesiapsiagaan masyarakat. Relawan-relawan ini nantinya akan ditempatkan di setiap kelurahan dan desa sehingga mereka dapat berkoordinasi langsung dengan petugas pemadam kebakaran di lapangan,” jelas Fernando.
Peran Masyarakat dalam Mengurangi Risiko Kebakaran
Fernando juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. “Kebakaran bukan hanya tanggung jawab petugas pemadam kebakaran, tetapi juga seluruh warga. Dengan adanya Redkar, kami berharap kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran semakin meningkat, dan tindakan preventif dapat dilakukan sebelum kebakaran terjadi,” katanya.
Selain menangani kebakaran, Redkar juga akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi terkait pencegahan bencana lainnya, seperti banjir dan tanah longsor. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih sigap dan siap dalam menghadapi segala bentuk bencana yang berpotensi terjadi di wilayah PPU.
Sebagai penutup, Fernando menambahkan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. “Dengan adanya Redkar, kita tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran,” tutupnya.
Dengan demikian, keberadaan relawan binaan ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana, sekaligus mempercepat respons terhadap situasi darurat di Kabupaten PPU.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















