LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Pembangunan daerah ke depan dituntut harus lebih terukur, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025.
Rekomendasi ini resmi diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Budiono.
Agenda ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa Bappeda Litbang memegang peran vital dalam menentukan arah pembangunan strategis Kota Balikpapan, terlebih di tengah posisi kota sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bappeda Litbang harus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang terukur, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Arif Agung saat membacakan laporan rekomendasi secara bergantian bersama anggota pansus lainnya.Selain masalah data, Pansus LKPJ juga meminta Bappeda Litbang untuk memperkuat fungsi pengendalian dan evaluasi terhadap program pembangunan di seluruh OPD. Langkah ini dinilai penting demi menjamin konsistensi antara proses perencanaan, penganggaran, hingga capaian kinerja di lapangan.Untuk menghasilkan kebijakan daerah yang lebih berbobot, DPRD mendorong optimalisasi fungsi penelitian dan pengembangan. Bappeda Litbang diminta aktif menyusun kajian akademik dan inovasi kebijakan melalui kolaborasi erat dengan perguruan tinggi serta lembaga riset.
Tantangan perkembangan IKN juga membuat DPRD menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja yang lintas sektoral.
Pansus meminta adanya penyelarasan program yang kuat antara pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Fokus utamanya mencakup sektor konektivitas infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, serta penguatan ekonomi daerah.
Di akhir laporannya, Pansus LKPJ mengingatkan agar proses penyusunan dokumen perencanaan tetap mengedepankan asas transparansi dan partisipasi publik.
“Salah satunya dengan mengoptimalkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tandasnya.
DPRD berharap, seluruh catatan dan rekomendasi dari hasil evaluasi pemerintahan tahun 2025 ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Balikpapan sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















