LINTASRAYA.COM, SAMARINDA — Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah ditemukan banyak pekerjaan mangkrak hingga berujung putus kontrak.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar siswa di berbagai daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan, pihaknya akan mengawal penyelesaian proyek-proyek pendidikan bermasalah agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Sorotan tersebut muncul usai Pansus LKPJ melakukan uji petik lapangan di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Dari hasil peninjauan, ditemukan berbagai proyek sekolah yang belum rampung meski anggaran telah dikucurkan sejak 2025.
“Karena itu dapil saya memang saya prioritaskan. Kemarin ada tiga item yang masuk dalam agenda LKPJ gubernur,” ujar Syahariah usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, progres pembangunan sekolah tersebut dinilai jauh dari target penyelesaian.
“Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata baru kerangkanya saja yang berdiri,” katanya.
Menurut Syahariah, proyek tersebut mengalami putus kontrak karena kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.
“Ternyata putus kontrak dengan kontraktor. Alasannya, pertama medan yang tidak mampu mereka kerjakan. Kedua, karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.
Akibat pembangunan yang tak kunjung selesai, para siswa masih harus menjalani kegiatan belajar mengajar di bangunan sementara dengan kondisi memprihatinkan. Bahkan, saat hujan turun, sejumlah ruangan mengalami kebocoran sehingga aktivitas belajar kerap terganggu.
“Kalau hujan kadang ruangan dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan sekali dan sangat menyedihkan,” tuturnya.
Syahariah menilai persoalan proyek mangkrak tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut hak dasar siswa untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali turun ke lapangan guna mengecek kondisi sekolah-sekolah bermasalah di seluruh kabupaten dan kota.
“Rabu ini kami turun lagi ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang bermasalah,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Saya minta kontraktor itu harus benar-benar memenuhi persyaratan. Jangan asal menerima pekerjaan, lalu ditinggalkan begitu saja. Yang menjadi korban anak-anak kita,” tegasnya.
Dalam hasil uji petik Pansus LKPJ, tercatat Disdikbud Kaltim memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025.
Pansus menilai penyelesaian proyek lama belum maksimal, sementara pekerjaan baru terus bermunculan tanpa penyelesaian yang tuntas.
Selain pembangunan SMAN 3 Long Ikis, Pansus juga menemukan persoalan di SMKN 1 Penajam Paser Utara. Proyek pembangunan ruang praktik dan renovasi kelas di sekolah tersebut belum rampung sehingga kontraknya diputus.
Permasalahan lain ditemukan pada pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar. Meski lahan sekolah telah bersertifikat, masih terdapat persoalan terkait perjanjian hibah tanah yang belum selesai.
Sementara itu, SMK 7 Balikpapan diketahui belum memiliki fasilitas bangku kelas yang memadai sehingga masih harus meminjam dari sekolah lain. Akses menuju sekolah tersebut juga kerap terendam saat air laut pasang.
Di Kutim, Pansus menemukan keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.
Syahariah menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawal agar proyek-proyek pendidikan bermasalah mendapat prioritas dalam anggaran perubahan sehingga bisa segera dilanjutkan dan dimanfaatkan siswa.
“Saya minta tahun 2026 ini sekolah-sekolah yang bermasalah harus selesai. Jangan sampai anggarannya kembali tergeser,” terangnya.
Ia memastikan pengawasan tidak hanya difokuskan di daerah pemilihannya, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kaltim yang masih memiliki persoalan fasilitas pendidikan.
“Saya tidak hanya bicara dapil saya. Di Mahulu juga sangat memprihatinkan. Saya akan turun langsung mengecek sekolah-sekolah di sana,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian proyek pendidikan mangkrak harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut masa depan pendidikan di Benua Etam.
“Yang jelas, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan Komisi IV akan saya kawal sampai tuntas,” pungkasnya.(*/san)














