LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti lambannya tindak lanjut pemerintah kota terkait penataan Pasar Pandansari di kawasan Balikpapan Barat, meski anggaran untuk itu sudah dialokasikan.
Taufik mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum terlihat langkah signifikan dari eksekutif, sementara kondisi pasar masih kumuh, dengan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar dan menggunakan fasilitas umum (fasum).
“Kami di DPRD sudah memberikan anggaran, tetapi apakah itu sudah digunakan dengan baik? Masih banyak masalah yang belum diselesaikan,” ujar Taufik pada Senin, 4 November 2024.
Menurutnya, penertiban pasar sepenuhnya ada di tangan pemerintah kota, terutama kepala daerah yang harus bertindak tegas tanpa terpengaruh oleh faktor politik.
Dia mendesak kepala daerah agar segera mengambil keputusan untuk menuntaskan masalah ini.
Taufik juga menegaskan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program ini. Ia mengharapkan transparansi dalam penggunaan anggaran dan meminta pemerintah kota untuk membuat rencana aksi yang jelas serta sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat.
“Pasar Pandansari punya potensi besar untuk jadi lebih tertata. Namun, tanpa komitmen yang jelas dan tindakan nyata, hal ini akan tetap menjadi janji belaka,” kata Taufik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan berharap penataan pasar dapat segera terwujud untuk kenyamanan pedagang dan pengunjung, serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib di Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)















