LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan. Agenda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo serta unsur pimpinan DPRD lainnya.
Yono menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Melalui regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, nota penjelasan mengenai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan pada rapat paripurna sebelumnya, 24 Juni 2026. Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD memberikan pandangan umum sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum raperda diproses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan pada 2025 mencapai sekitar Rp4,13 triliun atau 97,9 persen dari target. Pendapatan transfer terealisasi sekitar Rp2,87 triliun atau 103,13 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai sekitar 79,27 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp4,27 triliun atau 89,90 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp479,23 miliar yang berasal dari defisit antara pendapatan dan belanja sekitar Rp135,50 miliar dan ditutup melalui pembiayaan neto sekitar Rp614,74 miliar.
“Seluruh fraksi DPRD telah mempelajari dan mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025,” ujar Yono.
Sebelum memasuki agenda utama, Yono menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Ia juga mengapresiasi dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, hujan dengan intensitas tinggi berpotensi menyebabkan banjir, tanah longsor, dan jalan licin.
Yono juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah terkait terus memantau dan mengevaluasi kondisi infrastruktur sebagai upaya mitigasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















