LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya penataan lokasi penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan penjualan hewan kurban merupakan kegiatan rutin tahunan yang perlu mendapat dukungan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan hewan kurban di Balikpapan hingga kini masih mengandalkan pasokan dari luar daerah lantaran produksi lokal belum mampu memenuhi tingginya permintaan saat Idul adha.
“Kegiatan ini rutin setiap tahun dan memang harus didukung untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat. Karena produksi lokal belum mencukupi, maka pasokan dari luar daerah masih diperlukan,” ujarnya Senin (11/5/2026)
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pedagang agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya terkait lokasi penjualan dan penggunaan fasilitas umum.
Japar menegaskan lapak penjualan hewan kurban tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan maupun trotoar karena dapat menghambat aktivitas masyarakat dan mengganggu ketertiban kota.
“Yang penting harus tertib dan teratur. Jangan sampai menggunakan fasilitas umum seperti jalan dan trotoar. Tempat penjualan juga harus sesuai dengan aturan pemerintah,” katanya.
Selain itu, ia meminta para pedagang memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan warga dengan tidak membuka lapak di kawasan permukiman padat penduduk.
Menurut Japar, para pedagang hewan kurban umumnya telah memahami titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan setiap tahunnya sehingga pelaksanaan penjualan diharapkan tetap kondusif dan tertata.
“Biasanya mereka sudah tahu tempat-tempat yang memungkinkan untuk berjualan, sehingga diharapkan pelaksanaannya tetap kondusif,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















