Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

admin by admin
12 Mei 2026
in DPRD BALIKPAPAN
46 0
0
DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan tengah menggodok penyederhanaan regulasi Izin Memiliki Tanah Negara (IMTN) guna mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus mengurangi beban biaya masyarakat.

Pembahasan revisi aturan tersebut saat ini masih berlangsung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Salah satu poin utama yang diusulkan yakni penerapan sistem pengukuran tanah cukup satu kali dalam proses pengurusan dokumen pertanahan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, mengatakan perubahan regulasi dilakukan agar proses pengurusan IMTN menjadi lebih sederhana, efektif, dan tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap terbebani biaya tambahan akibat pengukuran ulang yang dilakukan pada tahapan administrasi berbeda.

“Kami usahakan ke depan pengukuran cukup satu kali saja. Jadi tidak memberatkan biaya kepada masyarakat dua kali,” kata Simon, Selasa (12/5/2026).

DPRD juga mendorong adanya kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar hasil survei independen yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen pertanahan.

Melalui skema tersebut, titik koordinat hasil survei tidak perlu lagi diukur ulang oleh instansi terkait. Langkah ini dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai cukup panjang.

“Kami akan berkolaborasi dengan BPN agar pengukuran tanah masyarakat cukup satu kali. Jika data survei independen sudah memenuhi syarat administratif dan teknis, tidak perlu ada pengukuran ulang,” ujarnya.

DPRD berharap penyederhanaan regulasi IMTN dapat mempercepat kepastian hukum kepemilikan lahan sekaligus menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih efisien dan terintegrasi di Kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan)

Tags: DPRDBalikpapan
admin

admin

Next Post
Ruang Redaksi Tak Lagi Independen, AJI Balikpapan Soroti Intervensi dan Swasensor

Ruang Redaksi Tak Lagi Independen, AJI Balikpapan Soroti Intervensi dan Swasensor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 134 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Pasokan Air Seret, Kelurahan Baru Ulu Ajukan Solusi Sumur

Pasokan Air Seret, Kelurahan Baru Ulu Ajukan Solusi Sumur

23 Oktober 2026
Hasil Pendataan Tak Sesuai Kondisi, Warga Margasari Bisa Ajukan Sanggah

Hasil Pendataan Tak Sesuai Kondisi, Warga Margasari Bisa Ajukan Sanggah

20 Oktober 2026
10 RT Baru Ilir Bersiap ! Sampah Rumah Tangga Jadi Fokus Utama CGH

Sanitasi dan Drainase Baru Ilir Terhambat Status Lahan

19 Oktober 2026
Jaringan PDAM Sudah Terpasang, Warga Baru Ilir Masih Kesulitan Air

Jaringan PDAM Sudah Terpasang, Warga Baru Ilir Masih Kesulitan Air

19 Oktober 2026

Recommended

Pasokan Air Seret, Kelurahan Baru Ulu Ajukan Solusi Sumur

Pasokan Air Seret, Kelurahan Baru Ulu Ajukan Solusi Sumur

23 Oktober 2026
503
Hasil Pendataan Tak Sesuai Kondisi, Warga Margasari Bisa Ajukan Sanggah

Hasil Pendataan Tak Sesuai Kondisi, Warga Margasari Bisa Ajukan Sanggah

20 Oktober 2026
505
10 RT Baru Ilir Bersiap ! Sampah Rumah Tangga Jadi Fokus Utama CGH

Sanitasi dan Drainase Baru Ilir Terhambat Status Lahan

19 Oktober 2026
508
Jaringan PDAM Sudah Terpasang, Warga Baru Ilir Masih Kesulitan Air

Jaringan PDAM Sudah Terpasang, Warga Baru Ilir Masih Kesulitan Air

19 Oktober 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat