LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi justru dinilai mampu dalam pendataan, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Pemerintah kelurahan juga tetap membuka pelayanan bagi warga yang ingin mendaftar atau mengaktifkan akun Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, mengatakan pelayanan Perlinsos tetap tersedia meski sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Agustus hingga September 2026. Warga yang belum terdaftar atau mengalami kendala saat mendaftar dapat meminta bantuan agen Perlinsos di kantor kelurahan.
“Dari kelurahan, pelayanan tetap kami buka sampai sekarang. Warga yang ingin mendaftar akun Perlinsos bisa datang, nanti dibantu oleh agen Perlinsos di kelurahan,” kata Hendra, Selasa (20/10/2026).
Menurut Hendra, salah satu persoalan dalam pendataan muncul ketika warga yang merasa masih membutuhkan bantuan justru masuk kategori mampu berdasarkan hasil penilaian. Kondisi ini membuat warga perlu memeriksa kembali status pendataan mereka dan menggunakan mekanisme sanggahan apabila merasa hasilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami minta masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan agar mengajukan sanggahan,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, pada tahap awal, kelurahan telah membantu mendata dan mendaftarkan warga yang dinilai memenuhi kriteria berdasarkan desil kesejahteraan. Pelayanan saat ini juga tetap menyasar masyarakat yang belum terdaftar maupun belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Ia mengimbau warga untuk lebih aktif memeriksa status pendataan masing-masing. Masyarakat yang mampu mengakses layanan secara mandiri dapat melakukan pendaftaran sendiri, sedangkan warga yang mengalami kesulitan bisa datang ke kantor kelurahan untuk memperoleh pendampingan.
Menurutnya, keakuratan data menjadi hal penting karena berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, data Perlinsos akan menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial.
Karena itu, warga diharapkan memastikan data yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi kesejahteraan mereka. Jika merasa memenuhi kriteria tetapi hasil pendataan menunjukkan sebaliknya, warga dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.
“Harapan kami, masyarakat bisa proaktif. Kalau memang merasa berhak, silakan mendaftar. Kalau kesulitan, bisa datang ke kelurahan untuk dibantu,” tutupnya.(*/ron)














