LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah menetapkan struktur baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD pada Rabu (30/10/2024).
Penetapan struktur AKD yang baru ini diharapkan memperkuat peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan, serta respons terhadap aspirasi masyarakat Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa penyusunan AKD bertujuan agar DPRD lebih responsif dalam menangani isu-isu yang dihadapi masyarakat. “Kami berharap struktur baru ini bisa merespons dengan cepat berbagai keluhan dan kebutuhan warga Balikpapan,” ujar Alwi.
Struktur kepemimpinan AKD yang baru terdiri dari:
- Komisi I dipimpin oleh Danang Eko Susanto dari Partai Gerindra.
- Komisi II diketuai oleh Fauzi Adi Firmansyah dari Partai Golkar.
- Komisi III dipimpin oleh H. Yusri.
- Komisi IV dipegang oleh Gazali.
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Andi Arif Agung.
- Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Suwanto.
Alwi juga menjelaskan bahwa posisi Ketua Badan Musyawarah (BANMUS) dan Badan Anggaran (BANGGAR) otomatis dijabat oleh dirinya sebagai Ketua DPRD.
Dalam waktu dekat, setiap komisi dan AKD akan segera menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk memastikan program-program dapat berjalan dengan baik sebelum akhir tahun. Alwi juga menyebutkan bahwa penyusunan Panitia Khusus (Pansus) terkait Tata Tertib dan Kode Etik DPRD sedang dalam tahap finalisasi.
“Dengan adanya pembaruan struktur ini, kami berharap DPRD Balikpapan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kepentingan masyarakat,” tutup Alwi.
Dengan struktur baru AKD ini, DPRD Balikpapan optimis mampu meningkatkan efektivitas dalam pengawasan, penyusunan kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)