Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

DPRD dan Universitas Brawijaya Susun Raperda Kelola Sampah Berbasis Ekonomi

admin by admin
4 November 2024
in DPRD BALIKPAPAN
47 1
0
DPRD dan Universitas Brawijaya Susun Raperda Kelola Sampah Berbasis Ekonomi

Kaji Raperda Kelola sampah Ekomoni.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menjalin kerja sama dengan Universitas Brawijaya untuk menyusun kajian akademik sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.

Untuk mendukung proses ini, mereka mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pertanahan dan Penataan Ruang (BPPR), serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa penyusunan kajian akademik ini bertujuan untuk membentuk kebijakan yang mendorong masyarakat melihat sampah bukan sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya ekonomi.

Menurutnya, potensi nilai ekonomi dari sampah sangat tinggi, terutama jika masyarakat mau memilah dan mengelola sampah dengan benar. “Sampah bukan hanya barang buangan yang tidak berguna. Jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi sumber penghasilan dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat,” ujar Yusri pada Senin (4/11/2024).

Dalam paparannya, Yusri menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari kajian ini adalah untuk merancang kebijakan yang dapat membantu masyarakat memanfaatkan sampah secara lebih efektif. Contohnya, dengan memilah sampah organik dan anorganik, masyarakat dapat lebih mudah memproses sampah tersebut agar memiliki nilai jual. Sampah organik, misalnya, bisa diolah menjadi kompos atau pupuk, sementara sampah anorganik seperti plastik dan logam dapat didaur ulang atau dijual sebagai bahan baku.

Yusri menambahkan bahwa dengan adanya Raperda ini, diharapkan masyarakat Balikpapan dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta dapat memahami bahwa sampah bisa memberikan manfaat ekonomis. “Sampah sebenarnya memiliki nilai ekonomis jika kita memilahnya dengan baik. Contoh sederhananya adalah memilah sampah organik dan anorganik, sehingga sampah yang memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Tak hanya dari sisi ekonomi, pengelolaan sampah yang baik juga diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan lingkungan, seperti pencemaran dan penumpukan sampah di TPA. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa mengelola sampah dengan baik tidak hanya mengurangi beban lingkungan tetapi juga bisa meningkatkan pendapatan mereka,” tambah Yusri.

Kajian akademik ini diharapkan mampu menghasilkan panduan yang konkret dan aplikatif dalam pengelolaan sampah di Balikpapan. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat termotivasi untuk mendukung pengelolaan sampah dengan metode yang lebih modern dan efisien.

Untuk mendukung kebijakan ini, DPRD juga akan mengupayakan sosialisasi yang intensif setelah Raperda disahkan, termasuk bekerja sama dengan pihak swasta dan komunitas masyarakat. Harapannya, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat akan mempercepat terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan di Balikpapan.

“Dengan langkah awal berupa kajian ini, nantinya masyarakat akan memiliki pedoman untuk mengelola sampah dengan tepat dan bisa menjadikannya sebagai tambahan penghasilan. Kami berharap langkah ini bisa menjadi pijakan yang kuat bagi Balikpapan dalam mewujudkan kota yang bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah,” tutup Yusri.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Pembangunan Sekolah di Baltim Capai 63 Persen

Atlet Paralimpik Terima Bonus Rp 7,8 Miliar, DPRD : Bentuk Apresiasi Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026
PT. ISOG Resmi Alirkan Gas Perdana dari Lapangan Karamba

PT. ISOG Resmi Alirkan Gas Perdana dari Lapangan Karamba

24 Juni 2026

Recommended

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
503
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
503
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026
503
PT. ISOG Resmi Alirkan Gas Perdana dari Lapangan Karamba

PT. ISOG Resmi Alirkan Gas Perdana dari Lapangan Karamba

24 Juni 2026
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat