LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kota Balikpapan, Subari, kembali menyuarakan keluhan masyarakat terkait dugaan BBM bermasalah yang menyebabkan kerusakan kendaraan usai pengisian di SPBU resmi.
Dalam keterangannya pada Selasa (6/5/2025), Subari menegaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan soal janji Pertamina memberikan layanan servis kendaraan gratis.
Menurut Subari, keluhan datang dari berbagai pengguna, termasuk kendaraan milik keluarga anggota DPRD sendiri. Salah satunya dialami oleh anak dari Mieke, anggota Komisi II, yang kendaraannya mogok usai pengisian BBM.
“Setelah diperiksa, ternyata ada kerusakan mesin yang diduga akibat BBM. Ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
DPRD bersama Pertamina sebelumnya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan sidak ke sejumlah SPBU. Pihak Pertamina, dalam sidak tersebut, menyatakan tidak menemukan indikasi masalah dalam distribusi maupun kualitas BBM. Namun Subari menilai pengakuan itu belum cukup, mengingat aduan masyarakat terus bermunculan.
“Data mereka memang menunjukkan sesuai spesifikasi, tapi kita tidak punya tim teknis untuk membuktikan langsung. Bisa jadi persoalannya di tangki penyimpanan SPBU,” ujarnya.
Yang lebih disorot lagi, kata Subari, adalah janji Pertamina melalui PT Patra Niaga yang sempat menyampaikan rencana membuka layanan servis gratis bagi kendaraan terdampak. Namun hingga kini, janji itu belum diwujudkan.
“Sudah dibahas juga oleh Komisi II DPRD Kaltim, tapi masih sebatas wacana. Kalau terus ditunda, masyarakat semakin kecewa,” tegas Subari.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap kualitas BBM memang memerlukan tenaga dan alat teknis khusus, berbeda dengan komoditas lain yang lebih mudah diuji secara kasatmata.
“Kalau minyak goreng, tinggal kita ukur volumenya. Tapi BBM itu kompleks, dan kami di DPRD tidak punya alat untuk pengujian di lapangan,” tambahnya.
Subari memastikan DPRD akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Pertamina dalam waktu dekat, guna memastikan perlindungan konsumen tetap jadi prioritas dan janji layanan kompensasi bisa segera direalisasikan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)