LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menegaskan bahwa kasus dugaan kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara hingga Rp193 triliun harus diusut tuntas.
Jafar menilai praktik ini sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan negara. Ia mengecam adanya dugaan pencampuran (oplosan) antara Pertamax dan Pertalite yang tidak sesuai standar.
“Ini kasus luar biasa, tindakan tercela yang merugikan banyak pihak. Penjualan BBM seharusnya sesuai aturan, Pertamax dijual sebagai Pertamax, Pertalite sebagai Pertalite, bukan dicampur demi keuntungan sepihak,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, dugaan kecurangan ini melibatkan sistem yang terstruktur dan pihak-pihak yang berkolaborasi untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.
“Mereka mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat dan merugikan negara. Ini tidak bisa ditoleransi, harus diusut tuntas hingga dalang-dalangnya terungkap,” tegas Jafar.
Ia juga menyoroti dampak kasus ini terhadap masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang merasa dirugikan akibat kualitas BBM yang tidak sesuai standar.
Jafar berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih serius dalam mengawasi distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mendorong Pertamina dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan distribusi BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















